Putusan MK Bongkar Pengaburan Dana Pendidikan untuk Program MBG

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:35 WIB
Putusan MK Bongkar Pengaburan Dana Pendidikan untuk Program MBG
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI) Ubaid Matraji (kiri). (Suara.com)
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi pada Juli 2026 memutuskan Program Makan Bergizi Gratis bukan komponen utama pendidikan.
  • Koordinator JPPI Ubaid Matraji menyatakan putusan tersebut membongkar praktik pengaburan anggaran pendidikan oleh pemerintah.
  • JPPI menyayangkan masa transisi penundaan pemisahan anggaran hingga APBN 2028 karena merugikan sektor pendidikan.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah membongkar praktik pengaburan anggaran pendidikan yang selama ini dilakukan pemerintah.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan putusan tersebut menegaskan bahwa MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan. Karena itu, pembiayaannya tidak boleh dibebankan pada alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan.

"Putusan ini membongkar pengaburan anggaran yang selama ini dilakukan pemerintah. Program pangan tidak dapat diubah menjadi program pendidikan hanya karena makanan dibagikan di sekolah. Lokasi distribusi tidak menentukan fungsi anggarannya," kata Ubaid dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Ubaid, sejak awal JPPI telah menyampaikan kepada MK bahwa penyelenggaraan pendidikan mencakup kegiatan instruksional, pedagogis, akademik, serta pengelolaan satuan pendidikan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung.

Sementara itu, MBG meski dinilai bermanfaat bagi kesehatan anak, secara substansi merupakan program pangan, kesehatan masyarakat, dan perlindungan sosial.

JPPI menilai pertimbangan hukum MK sejalan dengan argumentasi tersebut. Mahkamah menegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan hanya diperuntukkan bagi komponen utama pendidikan, seperti peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, evaluasi, serta pengembangan pendidikan.

Selain itu, JPPI menyebut MBG tidak termasuk dalam delapan Standar Nasional Pendidikan dan tidak dapat dikategorikan sebagai biaya investasi maupun biaya operasional pendidikan.

Oleh sebab itu, memasukkan MBG ke dalam mandatory spending pendidikan dinilai sebagai kekeliruan penalaran hukum.

Meski menyambut baik putusan MK, JPPI menyesalkan adanya masa transisi hingga APBN 2028.

baca juga

Menurut mereka, penundaan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan hanya akan memperpanjang penggerusan dana yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sektor pendidikan.

"Menunda sampai 2028 berarti memberi ruang satu tahun lagi bagi anggaran pendidikan untuk dibebani program nonpendidikan. Yang menanggung akibatnya bukan angka-angka dalam APBN, tetapi anak yang tidak mendapat bangku sekolah, guru yang digaji tidak layak, dan siswa yang belajar di ruang kelas rusak," ujar Ubaid.

JPPI juga mengingatkan bahwa pada 2025 MK telah memutuskan negara wajib menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan.

Menurut organisasi tersebut, putusan itu bersama putusan terbaru mengenai MBG sama-sama menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi hak anak memperoleh pendidikan.

"Tahun 2025, MK memerintahkan sekolah tanpa pungutan. Tahun 2026, MK menyatakan MBG bukan komponen utama pendidikan. Dua putusan ini menyampaikan perintah yang sangat terang: hentikan pembebanan program lain terhadap anggaran pendidikan dan gunakan uangnya untuk memenuhi hak anak bersekolah," tutup Ubaid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:14 WIB

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB

Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP

Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Terkini

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di  SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

News | Senin, 14 September 2026 | 06:55 WIB

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

×