Eks Waka PPATK Desak Tim 9 Usut Asal-usul Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah

Bangun Santoso

Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:53 WIB
Eks Waka PPATK Desak Tim 9 Usut Asal-usul Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
baca 10 detik
  • Tim 9 Kejaksaan Agung diminta mengusut kepemilikan 74 kg emas serta Rp476 miliar di kediaman Febrie Adriansyah.
  • Mantan PPATK Agus Santoso menyatakan aset tidak wajar tersebut mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang.
  • Penyidik dapat mencocokkan temuan aset dengan LHKPN serta menelusuri legalitas dokumen penitipan dari Don Ritto.

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, meminta aparat penegak hukum khusus Tim 9 Kejaksaan Agung mengusut secara menyeluruh kepemilikan aset berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penggeledahan tersebut sebelumnya dilakukan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Agus menilai, aset-aset bernilai fantastis yang ditemukan dalam penggeledahan itu semestinya dapat ditelusuri untuk mengetahui asal-usul serta kepemilikannya.

Menurut dia, penyidik memiliki ruang untuk menguji apakah harta tersebut sesuai dengan profil kekayaan yang dimiliki pihak terkait.

"Dari pemberitaan penggerebekan di beberapa tempat usaha dan rumah yang terkait dgn kepemilikan aset FA tersebut semestinya bisa ditelusuri untuk pembuktian kepemilikan aset yang di luar kewajaran. Misal dari kepemilikan aset rumah dan aset modal usaha yang bersangkutan," kata Agus, Senin (3/8).

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dapat ditempuh penyidik adalah mencocokkan temuan tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jika aset itu tidak tercantum dalam laporan kekayaan, menurut Agus, hal tersebut patut menjadi bahan pendalaman lebih lanjut.

"Kalau tidak dilaporkan maka bisa dipertanyakan dan didalami tentang alasan mengapa aset-aset itu tidak dilaporkan di LHKPN," tegasnya.

Selain itu, Agus menduga terdapat pola penempatan dana hasil dugaan tindak pidana di luar sistem perbankan atau un-banked placement, termasuk melalui penyimpanan dalam bentuk logam mulia.

baca juga

Pola tersebut, menurutnya, lazim dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ini pola placement di luar bank atau disebut sebagai un-banked placement dan pola pricous metal placement," ujarnya.

Agus menilai penyimpanan aset dalam bentuk valuta asing maupun emas batangan dapat menjadi upaya untuk menyamarkan jejak transaksi sekaligus menjaga nilai kekayaan.

Menurutnya, apabila pihak yang bersangkutan memiliki jaringan usaha seperti money changer, toko emas, atau peleburan emas, maka hal tersebut patut menjadi fokus penyelidikan.

"Jadi jika yang bersangkutan memiliki jaringan bisnis berupa Money Changer dan Toko Mas atau Peleburan Mas, ya patut diduga bahawa yang bersangkutan dan jaringannya sudah mempersiapkan ekosistem bisnis untuk melakukan upaya pencucian uang hasil kejahatan agar bisa masuk ke sistem ekonomi yang sah," jelasnya.

Menanggapi klaim kuasa hukum tersangka Don Ritto yang menyebut uang ratusan miliar dan emas 74 kilogram merupakan milik kliennya, Agus mempertanyakan alasan penitipan aset dalam jumlah sangat besar kepada pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Terkini

Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja

Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch

Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara

Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless

Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar

Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG

Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:53 WIB

×