"Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan," kata Nuh.
Ia menilai keseragaman penggunaan data kependudukan sebagai referensi antarinstansi akan menghasilkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, Ditjen Dukcapil bersama Pemkab Biak Numfor menyelenggarakan kelas teknis bagi aparatur Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Puluhan peserta ditetapkan sebagai agen digitalisasi bansos dan memperoleh pendampingan langsung dalam pengoperasian aplikasi pendaftaran calon penerima bantuan melalui telepon pintar.
Selain pelatihan, Ditjen Dukcapil juga menyerahkan sejumlah dukungan teknis kepada Pemkab Biak Numfor, antara lain perangkat VSAT Starlink berbasis satelit orbit rendah bumi, data by name by address (BNBA) yang telah dienkripsi beserta panduan dekripsinya, serta akses Dashboard SIAK untuk mendukung pemantauan dan pemutakhiran data kependudukan secara real time.***