Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran. Komitmen tersebut ditegaskan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Papua, selama tiga hari, mulai Jumat (31/7/2026) hingga Minggu (2/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tito didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Nuh Al Azhar. Kunjungan ini menjadi bagian dari percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus penguatan pemanfaatan data biometrik kependudukan sebagai dasar penetapan penerima bansos.
Saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor di Kompleks Kantor Bupati, Brambaken, Distrik Samofa, Jumat (31/7/2026), Tito mengatakan ketidaktepatan sasaran bansos dapat diatasi melalui integrasi data kependudukan yang akurat dan terverifikasi.
"Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak," kata Tito.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data difokuskan pada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 sebagai kelompok prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Menurut Tito, pemanfaatan data biometrik akan meningkatkan akurasi penetapan penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.
Biak Numfor menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam perluasan implementasi SPBE yang ditargetkan berjalan sebelum pertengahan Agustus 2026.
Karena itu, Tito meminta seluruh perangkat daerah, aparat kampung, hingga kader Posyandu berperan aktif mengawal proses pemutakhiran data yang dilakukan tim teknis di lapangan.
Di sela kunjungan kerja tersebut, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick off meeting digitalisasi bansos bersama jajaran Pemkab Biak Numfor.
Nuh menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan agen pendamping yang akan menjadi ujung tombak proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
"Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya," ujar Nuh.
Ia mengingatkan seluruh agen pendamping agar memastikan setiap data yang dihimpun dari masyarakat akurat, mutakhir, dan telah melalui proses validasi.
Menurut Nuh, data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil menjadi referensi identitas tunggal yang mendukung SPBE sekaligus menjadi rujukan berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bansos.
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik memungkinkan proses validasi penerima manfaat dilakukan secara lebih presisi sehingga mampu meminimalkan data ganda, identitas fiktif, maupun penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
Nuh menambahkan, Ditjen Dukcapil akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui penyediaan data yang aman, pendampingan teknis, serta pemanfaatan Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mendukung pemutakhiran data secara berkelanjutan.