- Peneliti Celios Bara Setiadi mengkritik pelibatan tentara dalam Koperasi Merah Putih di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
- Kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai tidak sejalan dengan asas kekeluargaan dan gotong royong koperasi.
- Militer dikhawatirkan tidak memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola berbagai unit usaha koperasi seperti apotek.
Suara.com - Maraknya pelibatan tentara dalam pengelolaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai kritik dari pengamat. Mereka menilai sistem komando ala militer tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi maupun asas koperasi yang mengedepankan gotong royong.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Bara Setiadi, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan tentara didorong oleh sistem komando yang melekat dalam pola kerja prajurit.
"Siapa lagi yang mau disuruh? Siapa lagi yang mau taat instruksi dari atas ke bawah gitu?" kata Bara di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Berbeda dengan budaya sipil yang menyediakan ruang untuk koreksi dan inovasi, sistem militer dinilai lebih efektif untuk menjalankan program prioritas pemerintah secara komando.
Padahal, menurut data yang diperoleh Bara, mayoritas warga desa justru mengaku tidak membutuhkan Kopdes Merah Putih.

Selain itu, Bara khawatir militer tidak memiliki kompetensi untuk mengelola Koperasi Merah Putih yang salah satu unit usahanya dapat berupa apotek.
"Ini juga berbahaya ketika (dikelola) orang-orang tidak tahu cara membuat obat, apalagi kalau militer yang disuruh," tambah Bara.
Bara juga mengkritik pembentukan Koperasi Merah Putih yang cenderung bersifat top-down. Menurut dia, koperasi seharusnya dijalankan dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Menurut Bara, koperasi merupakan perwujudan gerakan ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian. Karena itu, pendekatan militeristik yang justru mengedepankan kepatuhan dinilainya tidak sejalan dengan semangat dasar koperasi.
Reporter: Alif Bintang