- Aparat menemukan 995 senjata api, narkotika, dan VCD pornografi di sekolah swasta Kebayoran Lama pada 5 Agustus 2026.
- TB Hasanuddin mendesak kepolisian mengusut tuntas asal-usul barang ilegal tersebut karena mengancam keamanan negara.
- Temuan bermula saat pihak sekolah membuka ruangan pada 15 Juli 2026 dan melaporkannya kepada kepolisian.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, memberikan atensi serius terhadap temuan fantastis berupa 995 pucuk senjata api di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain senjata, aparat juga menemukan narkotika dan kepingan VCD bermuatan pornografi di lokasi tersebut pada Rabu (5/8/2026).
TB Hasanuddin menegaskan, bahwa temuan ini bukan perkara biasa, melainkan ancaman nyata bagi keamanan negara dan keselamatan publik. Ia meragukan legalitas kepemilikan senjata dalam jumlah masif tersebut oleh pihak sipil.
"Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit. Kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar, karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Politisi senior ini juga menyoroti temuan narkotika yang berada di lokasi yang sama.
Menurutnya, perpaduan antara senjata api ilegal dan narkotika merupakan sinyal kuat adanya tindak pidana serius yang harus dibongkar hingga ke akarnya.
"Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara. Begitu pula dengan narkotika yang harus diusut untuk mengetahui tujuan kepemilikan maupun jaringan peredarannya," katanya.
Atas temuan ini, TB Hasanuddin meminta penyidik untuk melakukan penelusuran mendalam mengenai asal-usul barang bukti tersebut.
"Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum," tegasnya.
Ia juga mendorong kepolisian untuk memeriksa seluruh pengelola sekolah guna memastikan sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan mereka terkait keberadaan bunker senjata tersebut.
"Apabila memang ditemukan senjata api dan narkotika dalam jumlah besar di lingkungan sekolah, tentu perlu didalami apakah pengurus yayasan maupun pengelola sekolah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim kuasa hukum sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengungkap kronologi temuan 995 pucuk senjata api, VCD porno hingga narkoba di sekolah tersebut.
"Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, tiba-tiba ketika kami membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kami temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," kata Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Untung mengatakan, awalnya pihak sekolah hanya ingin membuka ruangan untuk kepentingan operasional guru.
Namun, saat pintu dibuka bersama polisi, mereka kembali menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan senjata api.
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Oleh karena itu, dia mengaku heran alat pembuat amunisi bisa berada di lingkungan sekolah. Kemudian, juga ditemukan narkoba dan VCD porno dalam ruangan itu.
"Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gundi salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.