Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Vania Rossa

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:56 WIB
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Anang Supriatna (dok. ist)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dari perbankan dan swasta terkait kasus pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Kapuspen Kejagung Anang Supriatna membantah penemuan brankas uang dalam penggeledahan di rumah Febrie Jakarta Selatan pada Juli 2026.
  • Kejagung bersama PPATK terus menyelidiki aliran dana kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Suara.com - Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga orang sebagai saksi daam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kini Febrie telah berstatus tersangka melalui Sprindik dengan Nomor Print-03/F.2/F.d/07/2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Anang Supriatna, dari ketigas saksi itu di antaranya dua orang dari pihak band dan satu orang dari pihak swasta. 

"Tim Penyidik telah memeriksa 3 (tiga) orang saksi untuk dimintai keterangannya yakni 2 (dua) orang dari pihak perbankan dan seorang saksi dari pihak swasta," kata Anang melalui keterangan tertulis pada Selasa (8/11/2026). 

Kata Anang, proses pemeriksaan yang melibatkan mantan petinggi Korps Adhyaksa ini akan dilakukan secara profesional dan independen. Ia juga mengatakan untuk menindak bekas Jampidsus itu diperlukan strategi khusus. 

"Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti," tambahnya. 

Bantah Temukan Brankas di Rumah Febrie di Jalarta

Anang juga menepis kabar bahwa timnya menemukan brankas yang diduga menjadi barang bukti berupa uang saat menggeledah rumah Febrie di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Jumat (31/7/2026) lalu. 

Kata Anang, Kejagung hanya menemukan sebuah lemari yang berisikan dokumen. 

"Yang jelas sih penyidik sempat memeriksa ada suatu lemari biasa aja. Kalau brankasnya enggak ada, sama sekali," jelas Anang. 

baca juga

Kejagung, lanjutnya, akan terus menyelidiki aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindakan money laundrying itu. Termasuk dugaan tindak pidana asal yang menjadi awal mula tindakan pencucian uang. 

"Karena kan TPPU-nya diduga ini berasal dari predicate crime-nya korupsi dan kewenangan kita kan masuknya ke sana," tuturnya. 

Nantinya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan dilibatkan untuk menyusuri ke mana aliran dana itu bermuara. 

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×