- Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengingatkan konsultan pajak untuk memperbarui kompetensi pada Seminar Nasional IKPI 2026 di Jakarta.
- Perubahan lanskap perpajakan global didorong oleh perkembangan kecerdasan buatan, pertukaran data otomatis, dan penerapan pajak minimum global.
- IKPI memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui lima pilar pendidikan dan sertifikasi spesialis untuk meningkatkan daya saing global anggota.
Suara.com - Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengingatkan para konsultan pajak untuk terus memperbarui kompetensi di tengah perubahan lanskap perpajakan global yang berlangsung semakin cepat.
Menurut Vaudy, perkembangan artificial intelligence (AI), pertukaran data otomatis antarnegara, hingga penerapan global minimum tax telah mengubah tuntutan terhadap profesi konsultan pajak. Kompetensi yang sebelumnya dianggap memadai kini harus terus diperbarui agar tetap relevan.
Hal itu disampaikan Vaudy dalam Seminar Nasional IKPI 2026 yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
“Lanskap perpajakan dunia berubah sangat cepat. Digitalisasi, Artificial Intelligence, pertukaran data otomatis, global minimum tax, hingga perdagangan elektronik menuntut kita untuk tak berhenti belajar,” kata Vaudy.
Ia menegaskan usia IKPI yang telah mencapai 61 tahun tidak boleh membuat organisasi maupun anggotanya tertinggal dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Tantangan profesi saat ini, kata dia, bukan hanya memahami regulasi, tetapi juga menguasai teknologi yang semakin terintegrasi dalam praktik perpajakan.
“Organisasi boleh berusia 61 tahun, tetapi kompetensi anggotanya tidak boleh tertinggal di masa lalu. Kompetensi anggota harus terus diperbaharui dan ditingkatkan,” ujarnya.
Untuk menjawab perubahan tersebut, IKPI memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui lima pilar pendidikan bagi anggota. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan konsultan pajak menghadapi kebutuhan profesi yang semakin kompleks.
Program tersebut mencakup pendidikan formal bersama sejumlah perguruan tinggi, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta Pendidikan Profesi Akuntansi dan Konsultan Pajak (PPAK).
IKPI juga mendorong berbagai sertifikasi spesialis, antara lain di bidang transfer pricing, kepabeanan, dan kuasa hukum perpajakan.
Selain kemampuan teknis, organisasi tersebut turut memberikan perhatian pada pengembangan soft skill dan pengelolaan kantor konsultan pajak.
Vaudy menilai penguatan kompetensi menjadi semakin penting karena konsultan pajak kini tidak cukup hanya memahami aturan perpajakan di dalam negeri.
Mereka juga dituntut mampu membaca perkembangan regulasi dan praktik perpajakan internasional.
Perubahan tersebut semakin terasa seiring meningkatnya digitalisasi dan keterhubungan sistem perpajakan antarnegara.
Karena itu, konsultan pajak harus mampu beradaptasi dengan teknologi sekaligus memahami perkembangan kebijakan global.
Vaudy mengatakan IKPI ingin memastikan pengembangan kompetensi berjalan seiring dengan kebutuhan dunia perpajakan yang terus berubah.
Penguasaan teknologi dan pengetahuan internasional dinilai menjadi bagian penting dari profesionalisme konsultan pajak masa kini.
“IKPI berkomitmen mencetak konsultan pajak yang tidak hanya unggul secara kuantitas, tetapi juga berintegritas, adaptif, dan berdaya saing global,” katanya.