Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara

Galih Prasetyo

Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara
Ilustrasi masyarakat merasa keberatan dengan pajak opsen. [Dok Suara.com/AI]
baca 10 detik
  • Peneliti Matthijs Wibier merekonstruksi fragmen buku hukum Romawi abad keempat yang disimpan di Penn Museum.
  • Buku hukum praktis tersebut memuat aturan pajak, pemeliharaan jalan, pasokan pangan, serta penggunaan fasilitas publik.
  • Aturan kekaisaran itu mewajibkan warga kaya memelihara jalan dan melarang bangunan publik diperlakukan sebagai milik pribadi.

Suara.com - Sebuah fragmen buku hukum Romawi berusia sekitar 1.600 tahun mengungkap bagaimana kekaisaran mengatur pajak, pemeliharaan jalan, pasokan pangan, hingga penggunaan bangunan publik.

Temuan tersebut berasal dari sekitar 50 potongan kulit hewan yang selama lebih dari satu abad tersimpan di Penn Museum, Philadelphia, Amerika Serikat.

Fragmen yang sebelumnya belum diterjemahkan itu ternyata merupakan bagian dari halaman dua sisi sebuah buku hukum Romawi dari abad keempat.

Peneliti dari University of Cincinnati, Matthijs Wibier, berhasil menyatukan potongan-potongan tersebut.

Tujuh fragmen terbesar membentuk sebagian besar halaman, meski sejumlah bagian masih hilang.

Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara [archaeologymag.com]
Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara [archaeologymag.com]

Fragmen itu diperoleh Penn Museum dari seorang pedagang barang antik di Mesir pada 1911.

Kondisi pasir Mesir yang kering membantu menjaga material tersebut sehingga dapat bertahan selama lebih dari 1.600 tahun.

Rekonstruksi Wibier menunjukkan bahwa halaman tersebut kemungkinan berasal dari kumpulan hukum kekaisaran yang dibuat pada akhir abad keempat.

Berbeda dengan kitab hukum Romawi yang umumnya berukuran besar, teks ini tampaknya merupakan buku hukum yang jauh lebih ringkas.

baca juga

Buku tersebut diduga dibuat untuk pejabat pajak, pemilik tanah, atau ahli hukum yang membutuhkan akses cepat terhadap aturan tertentu.

Isinya kemungkinan sangat praktis karena berkaitan langsung dengan pajak dan berbagai kewajiban publik.

"Temuan ini memberikan bukti langka mengenai sebuah buku hukum Romawi kecil yang tidak diketahui dari sumber lainnya," demikian gambaran penelitian tersebut seperti dinukil dari Archaeologymag.com

Isi halaman menunjukkan bahwa hukum Romawi tidak hanya mengatur hubungan antara pemerintah dan warga, tetapi juga mengatur penggunaan sumber daya bersama.

Beberapa ketentuan secara khusus menyangkut jalan umum, pajak, pasokan makanan, serta bangunan milik publik.

Warga Kaya Dibebani Kewajiban Publik

Salah satu bagian teks diduga mengatur kewajiban warga kaya untuk membantu memelihara jalan dan menyediakan pasokan gandum.

Aturan tersebut memperlihatkan bagaimana pemerintah Romawi membebankan tanggung jawab tertentu kepada kelompok masyarakat yang memiliki kekayaan.

Bagian lainnya memperingatkan agar bangunan publik tidak diperlakukan sebagai milik pribadi.

Aturan tersebut menunjukkan adanya upaya negara untuk menjaga fasilitas bersama agar tidak dikuasai atau digunakan secara sembarangan.

Temuan ini memberikan gambaran mengenai bagaimana pemerintah Romawi mengelola kebutuhan masyarakat sekaligus membebankan kewajiban kepada warga.

Jalan, pangan, dan bangunan publik ternyata menjadi bagian dari sistem hukum yang mengatur kehidupan sehari-hari.

Penn Museum menyimpan ratusan manuskrip dari Mesir, sebagian besar dalam kondisi tidak lengkap. Koleksinya mencakup teks yang ditulis di atas papirus, vellum, serta kulit hewan dalam berbagai bahasa kuno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mau Periksa Pajak Injourney usai Pengusaha Keluhkan Biaya Logistik Tinggi

Purbaya Mau Periksa Pajak Injourney usai Pengusaha Keluhkan Biaya Logistik Tinggi

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Jangan Asal Hitung, Pajak Air Permukaan Perusahaan Sawit Jadi Polemik

Jangan Asal Hitung, Pajak Air Permukaan Perusahaan Sawit Jadi Polemik

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

×