- Bentrokan terjadi antara aparat TNI dan Suku Anak Dalam di perkebunan PT SAL Jambi pada Selasa, 1 September 2026.
- FIAD menyatakan pelibatan militer dalam pengamanan perusahaan berisiko memicu kekerasan dan mengabaikan hak masyarakat adat setempat.
- FIAD mendesak pemerintah melakukan penyelidikan transparan, menarik TNI dari pengamanan lahan, serta memulihkan hak-hak korban.
Suara.com - Viral sebuah video yang menampilkan bentrokan antara aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Jambi. Peristiwa tersebut bermula saat warga yang diduga hendak membawa tandan buah segar (TBS) di area perkebunan PT SAL mendapat teguran dari aparat militer yang berjaga.
Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) menilai kejadian tersebut tidak dapat hanya dikategorikan sebagai tindakan kriminal biasa. Forum yang beranggotakan aktivis dan akademisi itu menyebut bentrokan tersebut sebagai alarm bahwa tata kelola pengerahan aparat pertahanan masih menyimpan persoalan struktural.
FIAD menyayangkan tentara yang seharusnya memiliki tugas utama dalam pertahanan negara justru dilibatkan dalam pengamanan area perusahaan. Mereka bahkan menyebut kondisi tersebut berisiko menempatkan TNI sebagai 'satpam perusahaan'.
Selain itu, FIAD menduga konflik tersebut turut dipicu oleh pengabaian terhadap hak masyarakat adat yang terdampak kepentingan korporasi.
FIAD juga menilai pelibatan tentara dalam pengamanan lahan perusahaan berpotensi memperbesar penggunaan kekerasan dalam menghadapi masyarakat sipil.
"FIAD meyakini bahwa kekuatan sebuah bangsa diukur dari kemampuannya melindungi yang paling rentan. Kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan yang bersifat struktural seperti ketimpangan penguasaan tanah dan penyingkiran masyarakat adat serta masyarakat lokal lainnya. Hanya pengakuan, dialog, dan keadilan yang bisa menyelesaikan secara adil dan bermartabat," kata FIAD melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
Atas peristiwa tersebut, FIAD menyampaikan lima desakan kepada pemerintah dan pihak terkait.
1. Usut Tuntas dan Transparan
FIAD mendesak agar segera dilakukan penyelidikan independen terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan kedua belah pihak.
Menurut mereka, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
2. Hentikan Pendekatan Keamanan
FIAD meminta TNI ditarik dari fungsi pengamanan aset perusahaan. Menurut mereka, pengamanan perusahaan merupakan tanggung jawab perusahaan dan Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
FIAD juga mendesak pemerintah mengevaluasi keterlibatan TNI maupun Polri dalam pengamanan perkebunan sawit, termasuk lahan sitaan negara, terutama di wilayah yang masih memiliki persoalan klaim masyarakat adat dan masyarakat lokal.
Menurut FIAD, status sebagai "aset negara" tidak boleh menjadi alasan untuk mengerahkan aparat bersenjata di kawasan yang masih bersengketa sebelum persoalan hak masyarakat diselesaikan.
3. Dialog Agraria yang Setara
FIAD mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk KLHK, perusahaan, serta perwakilan Orang Rimba untuk segera duduk bersama.
Dialog tersebut dinilai penting untuk membuka akses penghidupan sekaligus memberikan pengakuan terhadap wilayah-wilayah kelola adat.
FIAD juga meminta pendekatan pematokan wilayah secara sepihak dihentikan dan proses pemulihan atau restitusi hak masyarakat dibuka.