- Bentrokan terjadi antara aparat TNI dan Suku Anak Dalam di perkebunan PT SAL Jambi pada Selasa, 1 September 2026.
- FIAD menyatakan pelibatan militer dalam pengamanan perusahaan berisiko memicu kekerasan dan mengabaikan hak masyarakat adat setempat.
- FIAD mendesak pemerintah melakukan penyelidikan transparan, menarik TNI dari pengamanan lahan, serta memulihkan hak-hak korban.
4. Pemulihan Hak Korban
Negara diminta memastikan pemulihan fisik dan psikososial bagi warga Orang Rimba maupun personel TNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
FIAD menilai seluruh korban, dari kedua belah pihak, harus mendapatkan perawatan medis tanpa diskriminasi, disertai pendampingan psikososial.
5. Percepatan Perekaman Data Kependudukan
Di luar penanganan darurat, FIAD meminta negara mempercepat pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Suku Anak Dalam.
Pemerintah juga didesak menjamin akses terhadap layanan gizi, imunisasi, serta kesehatan ibu dan anak secara berkelanjutan.
Menurut FIAD, pemenuhan hak dasar tersebut tidak seharusnya hanya bergantung pada program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Reporter: Alif Bintang