-
Pemukim Israel membakar ruangan dekat Masjid Nur al-Din Zanki di Nablus dan meninggalkan grafiti rasis.
-
Kementerian Wakaf Palestina mengecam serangan tersebut sebagai provokasi berbahaya yang melanggar hukum internasional.
-
Lembaga internasional mendesak tindakan nyata untuk melindungi tempat ibadah Palestina dari perusakan berulang.
Suara.com - Aksi perusakan tempat ibadah kembali meluas di wilayah Tepi Barat setelah kelompok pemukim Israel berupaya membakar Masjid Nur al-Din Zanki di Kota Beita, Nablus. Serangan yang terjadi pada Selasa dini hari ini menandai titik krusial meningkatnya intimidasi langsung terhadap simbol-simbol keagamaan warga Palestina.
Kegagalan menembus pintu utama tidak menghentikan para pelaku untuk membakar bangunan di dekat masjid serta mencoretkan tulisan rasis di tembok sekitar. Tindakan sabotase ini memperlihatkan pola ancaman sistematis yang makin berani menyasar fasilitas publik di pemukiman warga.
Peristiwa di Beita ini menegaskan kegagalan perlindungan hukum internasional atas situs suci di tengah tingginya ketegangan wilayah. Dampaknya langsung memicu reaksi keras dari otoritas keagamaan setempat yang menilai aksi tersebut sebagai provokasi terbuka.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina secara tegas mengutuk aksi kejahatan yang menyasar tempat ibadah tersebut. Otoritas menilai tindakan ini sebagai eskalasi berbahaya dan sistematis untuk memprovokasi umat Islam sekaligus melanggar kesucian situs keagamaan yang dilindungi hukum internasional.
Secara terpisah, pihak pengelola keagamaan daerah menganggap grafiti dan upaya pembakaran ini bukti nyata makin maraknya narasi kebencian. Aksi perusakan tersebut dinilai disengaja untuk memancing kemarahan warga sekitar.
Bagaimana Reaksi Otoritas Keagamaan Nablus terhadap Serangan Ini?
Sementara itu, Syekh Nasser al-Salman, direktur jenderal Wakaf Nablus, mengatakan upaya pembakaran masjid dan grafiti rasis itu mencerminkan besarnya hasutan yang terus berlangsung terhadap situs-situs suci Palestina.
Kehadiran jamaah di lokasi ibadah dipastikan akan terus berjalan normal tanpa terpengaruh oleh aksi intimidasi tersebut. Pesan keimanan warga diyakini tidak akan surut meski fasilitas fisik masjid mengalami kerusakan.
Ia menegaskan bahwa masjid akan tetap hidup dengan kehadiran para jamaah dan pesan keimanan mereka.
Tekanan fisik terhadap bangunan suci dianggap gagal melunturkan ketahanan spiritual maupun ikatan masyarakat terhadap tanah kelahirannya. Sikap bertahan ini menjadi respons utama warga dalam menghadapi serangkaian aksi teror.
Menurutnya, serangan-serangan keji tersebut tidak akan melemahkan ikatan rakyat Palestina dengan tanah air dan tempat-tempat suci mereka.
Mengapa Perlindungan Internasional Kini Mendesak Dilakukan?
Kementerian mendesak organisasi internasional dan organisasi hak asasi manusia (HAM) untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam melindungi tempat ibadah dan menghentikan serangan berulang para pemukim Zionis ini terhadap desa dan kota di Palestina.
Insiden pembakaran ini menambah panjang daftar gesekan antara pemukim Israel dan warga lokal di kawasan Nablus. Wilayah barat laut ini kerap menjadi titik rawan perusakan properti dan tempat ibadah dalam beberapa waktu terakhir.
Penyebaran pesan kebencian dalam bentuk grafiti rasis juga makin sering ditemukan di perimeter pemukiman warga Palestina. Fenomena ini menunjukkan eskalasi ketegangan sosial yang belum menemui titik penyelesaian hukum.