- Empat anggota Kepolisian Uganda dipecat dan diproses pidana karena mengamankan sindikat penipuan emas senilai Rp62 miliar.
- Aparat gabungan menangkap enam belas anggota sindikat serta menyita barang bukti berupa emas palsu dan delapan kendaraan.
- Unit Kontraterorisme menangkap tiga pria bers urat tugas palsu yang merampok investor asing di Entebbe.
Suara.com - Empat anggota kepolisian diduga terlibat dalam skandal sindikat penipuan transaksi emas senilai 4 juta Dollar AS atau setara Rp62 miliar.
Empat polisi itu merupakan anggota dari Kepolisian Uganda dan saat ini kesemuanya tengah menghadapi proses pidana.
Empat anggota polisi itu diketahui masih berpangkat Tamtama atau di Uganda disebut Constable.
Keempat pelaku itu ialah, Ayub Kurut, Emorat Raazak, Benon Waiswa, dan Waiswa Siraje.
Menurut laporan The Observer, keempat pelaku itu telah dihadapkan ke Pengadilan Disiplin Kepolisian pada akhir pekan lalu.
Mereka dinyatakan diberhentikan dari Kepolisian Uganda dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang pengusaha yang berbasis di Dubai melaporkan dugaan penipuan kepada Unit Polisi Mineral di Naguru pada bulan lalu.

Pengusaha yang identitasnya dirahasiakan itu mengaku kehilangan 4 juta dolar AS dalam transaksi emas yang diduga palsu.
Transaksi tersebut diduga melibatkan Moses Asiimwe dan sejumlah rekannya melalui perusahaan bernama Real Sunex Limited.
Polisi Uganda kemudian melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Hasil komunikasi lebih lanjut dengan korban mengungkap dugaan bahwa para pelaku sedang mempersiapkan skema serupa untuk mendapatkan tambahan 4 juta dolar AS.
Juru Bicara Kepolisian Uganda Kituuma Rusoke mengatakan temuan itu memicu operasi intelijen gabungan antara kepolisian dan militer.
Operasi tersebut berujung pada penangkapan 16 orang yang diduga merupakan anggota sindikat penipuan emas di sejumlah lokasi di Kampala.
Mereka antara lain Moses Asiimwe, Rogers Mibenge, Edward Kiwanuka, Godfrey Kajubi, Thiery Songore, Bright Ajambo, Grody Matta Mayuku, Soreina Nakahose, William Masaba, Joseph Walusimbi, Anita Ampurire, Patrick Amani, Christian Mugoya, Dicken Kagarura, Grace Letta, dan Taboma Mbasa.
Dalam operasi itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti.