- PILAR kecewa terhadap seleksi Calon Hakim Agung 2026 oleh Komisi Yudisial karena dinilai bermasalah dan sarat intervensi politik.
- DPR menyetujui seluruh calon terpilih yang diduga memiliki hubungan politik serta rekam jejak integritas yang kurang baik.
- PILAR menuntut moratorium seleksi hakim agung hingga Komisi Yudisial mengevaluasi proses dan membuka informasi kepada publik.
Menurut PILAR, basis penilaian dalam seleksi juga belum dibuka dan persoalan konflik kepentingan belum diselesaikan.
“Tidak dapat diterima apabila proses yang integritasnya sedang dipertanyakan justru segera diulang,” tegas PILAR.
Atas kondisi tersebut, PILAR menuntut adanya moratorium seleksi hakim agung hingga seluruh persoalan dalam proses CHA 2026 dievaluasi dan diperbaiki.
Mereka juga meminta pembentukan Dewan Etik KY yang independen dengan melibatkan figur eksternal yang kredibel dan berintegritas. Dewan tersebut dinilai perlu memeriksa dugaan konflik kepentingan serta pelanggaran etik dalam proses seleksi CHA.
PILAR juga meminta KY membuka proses dan hasil seleksi kepada publik, termasuk kriteria dan hasil penilaian, dasar kelulusan maupun ketidaklulusan calon, proses pengambilan keputusan, dissenting opinion, serta mekanisme penanganan konflik kepentingan.
Terakhir, mereka menekankan agar DPR dan pemerintah menghentikan segala bentuk intervensi politik terhadap proses pengisian jabatan dan tata kelola kekuasaan kehakiman.
Daftar Tokoh yang Tergabung dalam PILAR
PILAR beranggotakan sejumlah tokoh dan akademisi hukum, di antaranya Andri G. Wibisana, Arief Surowidjojo, Bivitri Susanti, Dadang Trisasongko, Danang Widoyoko, Erry Riyana Hardjapamekas, Fachrizal Afandi, Herlambang P. Wiratraman, Heru Prasetyo, dan I Dewa Gede Palguna.
Selain itu, terdapat Irwansyah, Iwan Satriawan, M. Busyro Muqoddas, Maria Farida Indrati, Maruarar Siahaan, Mas Achmad Santosa, Muchamad Ali Safa’at, Ni’matul Huda, Ningrum N. Sirait, Nurul Barizah, dan Rifqi S. Assegaf.
Turut tergabung dalam PILAR yakni Sulistyowati Irianto, Suparman Marzuki, Susi Dwi Harijanti, Todung Mulya Lubis, Topo Santoso, Wiwiek Awiati, Yuliandri, dan Zainal Arifin Mochtar.