Menteri PPPA Soroti Grup Chat Bernuansa Seksual Libatkan Anak: Penanganan Harus Berbasis Bukti

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 03 September 2026 | 17:34 WIB
Menteri PPPA Soroti Grup Chat Bernuansa Seksual Libatkan Anak: Penanganan Harus Berbasis Bukti
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Lilis Varwati]
baca 10 detik
  • Kemen PPPA menanggapi dugaan grup percakapan digital bernuansa seksual yang melibatkan anak SD dan SMP.
  • Kasus dugaan jaringan pedofilia tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.
  • Menteri PPPA meminta kerahasiaan identitas anak dilindungi serta masyarakat dilarang menyebarluaskan data pribadi korban.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menaruh perhatian terhadap dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dan melibatkan anak sebagai anggota.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengimbau agar proses penanganan yang dilakukan pihak berwenang berdasarkan fakta dan bukti.

Ia juga meminta kerahasiaan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak tetap dijamin selama proses berlangsung.

“Keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Setiap bentuk eksploitasi seksual terhadap anak, bujuk rayu seksual, manipulasi, penyebaran pornografi, perekrutan anak ke dalam ruang digital yang tidak aman, maupun tindakan lain yang membahayakan tumbuh kembang anak harus ditangani secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah kepada wartawan, Kamis (3(9/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah salah satu orang tua anak membagikan pengalamannya di media sosial.

Dalam cerita tersebut, orang tua mengaku tidak sengaja terundang ke dalam grup karena grup bersifat terbuka.

Kondisi itu kemudian memunculkan kekhawatiran dari para orang tua terkait potensi pedofilia karena identitas dan usia anggota grup tidak dapat diverifikasi.

Dalam rilis Kemen PPPA disebutkan terdapat siswa setingkat SD-SMP yang tergabung dalam grup tersebut.

Namun, orang dewasa secara teknis juga dapat masuk dan mengaku sebagai anak. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan jaringan pedofilia tersebut.

baca juga

Kasus itu telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.

Arifah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penghakiman terhadap anak yang terpapar atau berada dalam grup tersebut.

Ia meminta identitas anak dan data pribadi yang terdapat dalam tangkapan layar tidak disebarluaskan.

Masyarakat juga diminta tidak membagikan materi yang berpotensi semakin membahayakan anak.

“Anak yang terpapar atau berada dalam grup tersebut harus dipandang sebagai anak yang perlu dilindungi, bukan sebagai pihak yang harus dipermalukan, disalahkan, atau mengalami perundungan,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat didorong memahami pentingnya perlindungan data pribadi anak, mencegah paparan konten berbahaya, serta melakukan pelaporan apabila anak menghadapi interaksi digital yang berisiko.

Kemen PPPA menyebut perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, sekolah, masyarakat, penyelenggara platform digital, kementerian/lembaga, dan aparat penegak hukum.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap temuan mengenai dugaan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak agar segera dilaporkan melalui kanal resmi agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan terpadu, dengan mengutamakan keselamatan, kerahasiaan identitas, serta pemulihan anak,” pesannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Pengungsi Gempa NTT Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tenda Pengungsian

Anak Pengungsi Gempa NTT Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tenda Pengungsian

News | Rabu, 02 September 2026 | 14:10 WIB

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:20 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:28 WIB

Sayangkan Adanya Ancaman Bom Saat MPLS, Menteri PPPA Minta Rasa Aman Anak Segera Dipulihkan

Sayangkan Adanya Ancaman Bom Saat MPLS, Menteri PPPA Minta Rasa Aman Anak Segera Dipulihkan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:36 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Jogja | Jum'at, 04 September 2026 | 17:31 WIB

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:23 WIB

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Bogor | Jum'at, 04 September 2026 | 17:21 WIB

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 17:19 WIB

Gempa M5,3 di Selatan Cilacap Dipicu Subduksi, Getaran Terasa di 4 Provinsi

Gempa M5,3 di Selatan Cilacap Dipicu Subduksi, Getaran Terasa di 4 Provinsi

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 17:10 WIB

5 Air Mawar Lokal Selain Viva dan Manfaatnya, Harga Mulai Rp10 Ribuan Saja

5 Air Mawar Lokal Selain Viva dan Manfaatnya, Harga Mulai Rp10 Ribuan Saja

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 17:10 WIB

×