Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 04 September 2026 | 08:50 WIB
Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP
Malaysia (CNA)
baca 10 detik
  • Malaysia mendesak ASEAN merevisi perjanjian AATHP guna memperketat penegakan hukum terkait krisis kabut asap.

  • Hambatan utama penanganan asap terletak pada prinsip konsensus dan non-intervensi yang dianut oleh ASEAN.

  • Indonesia mendukung penguatan implementasi AATHP melalui peningkatan sistem peringatan dini dan pertukaran data real-time.

Suara.com - Malaysia mendesak negara-negara ASEAN memperketat penegakan hukum dalam perjanjian kabut asap lintas batas akibat kepulan asap kebakaran hutan Indonesia yang kembali mencemari wilayahnya. Langkah ini diambil karena mekanisme penanganan yang ada saat ini dinilai kurang efektif dalam menekan krisis udara berulang di kawasan Asia Tenggara.

Wilayah Sarawak dan Lembah Klang di Malaysia kini menanggung dampak terparah akibat paparan asap karhutla dari Kalimantan dan Sumatra. Pemerintah setempat bahkan memperingatkan potensi status darurat jika kualitas udara di Sarawak terus merosot ke tingkat yang membahayakan.

Kondisi kritis tersebut memicu dorongan kuat dari para pemimpin Malaysia untuk mengevaluasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang berlaku sejak 2003. Perjanjian tersebut dinilai tumpul karena tidak memuat sanksi atau denda bagi negara anggota yang melanggar.

Prinsip dasar konsensus dan larangan campur tangan urusan dalam negeri di tubuh ASEAN menjadi penghambat utama penguatan aturan tersebut. Tanpa adanya sanksi tegas, upaya penyelesaian krisis lingkungan kawasan ini diprediksi akan terus membentur jalan buntu.

Pakar Studi Asia dari University of Tasmania, James Chin, menilai perubahan aturan membutuhkan persetujuan dari negara-negara kunci.

"Malaysia mendesak perubahan undang-undang, dan ini kemungkinan didukung oleh Singapura - namun intinya adalah apakah Indonesia ingin melakukannya," kata Chin, dikutip dari CNA, Jumat (4/9/2026).

Chin menambahkan bahwa ketergantungan pada konsensus akan membuat situasi stagnan tanpa perbaikan nyata. "Jika segala sesuatunya berlanjut seperti sekarang, tidak banyak yang akan berubah karena ASEAN bergantung pada konsensus," ujarnya.

Penanganan asap lintas batas membutuhkan komitmen politik yang jauh lebih kuat, bukan sekadar kompromi di atas kertas. Negara anggota harus berani berbagi data, memperketat penegakan hukum domestik, serta meningkatkan kerja sama pertukaran bukti secara terbuka.

Ancaman pencemaran udara ini bukan hanya menimpa Malaysia, tetapi juga mulai meluas hingga ke wilayah Filipina dan Singapura. Lembaga Lingkungan Nasional Singapura bahkan telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi lonjakan titik panas dari Indonesia yang dapat memperburuk kualitas udara mereka.

baca juga

Gubernur Sarawak, Wan Junaidi Tuanku Jaafar, mengkhawatirkan Indeks Pencemar Udara (IPU) di wilayahnya dapat melambung hingga menyentuh angka 800. Lonjakan ekstrem tersebut dipastikan akan melumpuhkan aktivitas publik dan memaksa penutupan fasilitas sekolah serta kawasan bisnis.

Wan Junaidi menegaskan bahwa perjanjian AATHP memang masih relevan, namun membutuhkan pembaruan teknologi dan kecepatan dalam pengambilan keputusan regional. Ia menilai mekanisme penanganan saat ini sangat lambat dalam merespons ancaman darurat di lapangan.

Pandangan senada disampaikan Wakil Menteri Sumber Daya Asli dan Kelestarian Alam Sekitar Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh.

"Ini bukan tentang menunjuk jari. Kabut asap tidak mengenal batas negara dan begitu pula komitmen kita untuk mencari solusi," katanya.

Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan implementasi skema kerja sama penanganan asap di tingkat regional. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Raden Mohammad Iman Hascarya Kusumo.

"Indonesia tetap berkomitmen pada AATHP dan menganggapnya sebagai kerangka kerja penting untuk kerja sama regional," ujar Kusumo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarawak Operasi Hujan Buatan Usai Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya karena Kebakaran Hutan

Sarawak Operasi Hujan Buatan Usai Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya karena Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:22 WIB

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 06:45 WIB

Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan

Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:20 WIB

Terkini

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Ramai Dilirik Imbas Isu Pajak Pembalut, Ketahui Efek Samping Menstrual Cup Menurut Medis

Ramai Dilirik Imbas Isu Pajak Pembalut, Ketahui Efek Samping Menstrual Cup Menurut Medis

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Seberapa Murah Harga Fortuner Lawas? Kini Setara Suzuki S-Presso di Pasar Mobil Bekas

Seberapa Murah Harga Fortuner Lawas? Kini Setara Suzuki S-Presso di Pasar Mobil Bekas

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Arti Hidung Gatal Tiba-Tiba, Pertanda Ada yang Membicarakan?

Arti Hidung Gatal Tiba-Tiba, Pertanda Ada yang Membicarakan?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

×