Media Inggris: Indonesia Dianggap Tidak Becus Tangani Kebakaran Hutan

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 04 September 2026 | 09:09 WIB
Media Inggris: Indonesia Dianggap Tidak Becus Tangani Kebakaran Hutan
Kabut asap menutupi Sungai Kapuas, di Pontianak akibat kebakaran hutan di Kalimantan Barat pada Agustus 2026. [Antara]
baca 10 detik
  • Kabut asap karhutla Kalimantan meluas hingga Malaysia, Brunei, dan Filipina serta mengganggu sekolah.

  • Pakar hukum memperingatkan potensi gugatan ke Mahkamah Internasional jika diplomasi ASEAN mengalami kebuntuan.

  • Kementerian Kehutanan memberikan sanksi administratif kepada enam perusahaan atas terbakarnya 1.511 hektare lahan.

Mengacu pada Pasal 21 Deklarasi Stockholm 1972, negara terdampak memiliki hak konstitusional untuk membawa kasus pencemaran ini ke Mahkamah Internasional.

"Kalau mekanisme regional itu buntu atau gagal, tidak ada ruang dialog, bahkan Indonesia denial, tidak mau minta maaf, tidak mau ganti rugi, tidak mau memulihkan, Malaysia dan Brunei Darussalam punya kesempatan untuk membawa gugatan ke ICJ."

Gugatan hukum di ICJ bahkan dapat terus berjalan tanpa membutuhkan persetujuan atau kesepakatan dari pihak tergugat.

"Ada dan tanpa ada persetujuan Indonesia, misalkan jika Malaysia dan Brunei Darussalam misalkan melibatkan Majelis Umum PBB untuk kemudian membuat tim penyelidikan khusus, yang berdasarkan resolusi PBB membawa Indonesia ke ICJ, itu sangat ممکن terjadi, sekalipun Indonesia tidak bersepakat," jelasnya.

Langkah konkret berupa penegakan hukum tegas terhadap entitas perusak lingkungan menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik.

"Komitmen itu yang harus ditunjukkan," tegasnya.

"Jangan malah mencari kambing hitam dari kejadian karhutla ini."

Upaya penindakan oleh Kementerian Kehutanan sejauh ini baru menyasar enam entitas pemilik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di tiga wilayah.

Empat korporasi berada di Kalimantan Barat, yakni PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP, sedangkan sisanya PT NES di Kalimantan Tengah serta PT PSR di Kalimantan Timur.

baca juga

Berdasarkan data resmi, total area konsesi yang terbakar di ketiga provinsi tersebut sudah mencapai luas 1.511,55 hektare.

Walau kerusakan lahan terbukti nyata, bentuk sanksi yang dijatuhkan sejauh ini masih terbatas pada tindakan administratif berupa Paksaan Pemerintah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, sebelumnya mengatakan sanksi administratif diberikan untuk memaksa perusahaan melakukan perbaikan, pemulihan, dan memenuhi kewajibannya dalam hal kesiapan regu pengendalian kebakaran, ketersediaan peralatan pemadaman, sumber air, menara pantau, sekat kanal, hingga sistem deteksi serta respons dini.

Meski demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa opsi pemrosesan pidana tetap terbuka jika ditemukan bukti pelanggaran hukum dalam pengawasan lanjutan.

Latar belakang penanganan karhutla ini menjadi perhatian luas mengingat dampaknya yang berulang setiap tahun dan melompati batas wilayah negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP

Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:50 WIB

Sarawak Operasi Hujan Buatan Usai Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya karena Kebakaran Hutan

Sarawak Operasi Hujan Buatan Usai Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya karena Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:22 WIB

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 06:45 WIB

Terkini

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:20 WIB

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:15 WIB

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:10 WIB

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:06 WIB

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 18:04 WIB

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:03 WIB

×