- Pakar hukum tata negara UGM Yance Arizona mengkritik tren pengabaian putusan MK oleh pembuat undang-undang pada diskusi daring Sabtu 5 September 2026.
- Pemerintah dan DPR dinilai sering mengabaikan batas waktu dua tahun perbaikan regulasi sehingga membuat putusan MK kehilangan makna.
- Dominasi koalisi parlemen yang mendukung pemerintah membuat desakan publik terkait evaluasi kebijakan anggaran sulit terwujud.
Selain penuntutan kerugian yang spesifik dari pemohon, MK juga didorong untuk menerbitkan perintah hukum yang jauh lebih terukur guna menutup celah manipulasi konstitusional oleh penguasa.
"Lalu yang lain, ya tentu MK di dalam putusan perlu memberikan panduan yang lebih teknis untuk menghindari adanya constitutional provision ya," tandasnya.
Senada, Akademisi Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Bivitri Susanti menilai konstelasi politik saat ini sangat berat untuk mendorong koreksi kebijakan.
Termasuk bahkan dari putusan MK tentang anggaran MBG itu.
Bivitri menyoroti bagaimana komposisi koalisi mayoritas di parlemen membuat DPR terkesan sekadar menjadi perpanjangan tangan eksekutif dalam menggolongkan agenda-agenda strategis presiden.
"Konfigurasi politik hari ini terus terang saja ya, sangat-sangat berbeda... DPR sekarang ini seperti hanya menjadi perpanjangan tangannya kalau presiden, apa yang presiden mau bisa dibikin cepat. 4 hari, 7 hari, 9 hari. Ini 2 tahun terakhir ini datanya ada semua kok. Tapi kalau presiden tidak mau, ya tidak akan lolos," jelas Bivitri.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemanfaatan anggaran negara, di mana prioritas dialokasikan penuh untuk program-program utama pemerintah seperti MBG.
Hal ini membuat desakan publik lewat jalur advokasi formal kerap membentur tembok tebal.
"Secara teoritis desakan publik pasti jadi pendorong, tapi konfigurasi politik saya kira membuat saya sangat pesimis. Mau segede apa demonstrasinya, untuk bisa mengubah pandangan mereka," tegasnya.