- Presiden Prabowo Subianto meminta Polri mengusut keterlibatan korporasi dan mencabut izin perusahaan dalam kasus karhutla.
- Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap instruksi tersebut saat memberikan pembekalan kepada personel Lemdiklat.
- Polri menerjunkan 322 personel ke enam Polda untuk memperkuat pencegahan serta penegakan hukum karhutla.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Polri tidak hanya menindak pelaku perorangan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga mengusut keterlibatan korporasi.
Preintah tersebut diungkap Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat memberikan pembekalan kepada personel Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Gelombang Dua di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dalam paparannya, Dedi menyebut Polri telah menetapkan 138 tersangka kasus karhutla berdasarkan data hingga 6 September 2026. Namun, para tersangka tersebut masih berasal dari unsur perorangan.
"Dari sisi kualitas, Bapak Presiden minta tolong perusahaan juga ikut bertanggung jawab secara korporasi. Jangan korporasi tidak bertanggung jawab terhadap situasi kebakaran hutan dan lahan saat ini. 'Cabut izinnya bila perlu!' Itu penekanan Bapak Presiden langsung," ungkapnya.
Dedi meminta personel Satgas Edukasi yang akan diterjunkan ke enam Polda turut mempelajari tanggung jawab perusahaan dalam mencegah dan menangani karhutla.
Menurut dia, perusahaan memiliki kewajiban menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran, terutama ketika memasuki musim karhutla.
"Apa tanggung jawab perusahaan ketika sudah musim karhutla? Dia harus menyiapkan sarana prasarana, dia harus juga berbuat. Ketika jarak sekitar 5 kilometer di daerah area kebakaran, dia tidak berbuat, dia bisa dipidanakan," katanya.
Ia juga meminta personel memberikan masukan kepada jajaran kewilayahan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku perorangan, tetapi turut menelusuri tanggung jawab korporasi yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
"Kalau nanti teman-teman bisa menemukan ini penegakan hukum ini harusnya pendalamannya bukan hanya ke perorangan. Di radius sekian ini ada perusahaan sawit. Perusahaan sawit di mana letak tanggung jawabnya? Kalau dia tidak bertanggung jawab, ini bisa dituntut," jelasnya.
![Foto udara Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XVII-OKI melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu (26/8/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/26/61824-karhutla-di-kabupaten-oki-karhutla-di-sumsel.jpg)
322 Personel Diterjunkan
Polri kembali menurunkan 322 personel Lemdiklat Polri melalui Satgas Edukasi untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla.
Pada gelombang kedua ini, personel yang diberangkatkan berasal dari peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, serta Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Polri.
Ratusan personel tersebut akan diterjunkan ke enam Polda, yakni Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, dan Sumatera Selatan. Mereka akan bertugas selama 10 hari.
Para personel tidak hanya bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan posisi mereka yang telah menduduki jabatan eselon manajer tingkat tinggi, mereka juga diminta mengevaluasi persoalan karhutla di masing-masing wilayah.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya karhutla. (Antara)