- Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami peningkatan erupsi sejak Jumat (4/9/2026), yang menyebarkan abu vulkanik ke berbagai wilayah.
- Abu vulkanik tersebut mengancam kesehatan masyarakat, khususnya berisiko tinggi menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan, mata, dan kulit.
- DPR RI mendesak pemerintah memperkuat koordinasi, memastikan fasilitas kesehatan siap, serta menyediakan informasi resmi secara akurat.
Suara.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang meningkat sejak Jumat (4/9/2026) malam menyebabkan sebaran abu vulkanik.
Aktivitas gunung api di Selat Sunda ini telah menyebabkan abu vulkanik tersebar ke sejumlah wilayah, termasuk Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat dan penerbangan, tetapi juga secara serius mengancam kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Obet Rumbruren menyatakan bahwa, paparan abu vulkanik ini berisiko tinggi menimbulkan gangguan kesehatan pada tiga organ utama, yaitu saluran pernapasan, mata, dan kulit.
Gejala yang diakibatkan seperti iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, sesak napas, memperburuk asma atau PPOK, mata perih dan berair, hingga iritasi kulit.
Bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, penderita penyakit paru kronis, dan ibu hamil, risikonya jauh lebih tinggi.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah, termasuk pemantauan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang mempertahankan status Level III (Siaga) dengan radius bahaya 3 kilometer, serta himbauan Kementerian Kesehatan terkait penggunaan masker dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan. Namun saya menilai upaya mitigasi dan perlindungan kesehatan masyarakat masih perlu diperkuat secara cepat dan terkoordinasi," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Selain itu, anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat juga mendesak Pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:
1. Memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga (Kemenkes, BNPB, PVMBG/Badan Geologi, Kemendagri, dan pemerintah daerah) dalam pemantauan kualitas udara, distribusi alat pelindung diri seperti masker dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.
2. Memastikan ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, dan tenaga medis di puskesmas serta rumah sakit untuk mengantisipasi lonjakan kasus gangguan pernapasan dan iritasi.
3. Menyediakan informasi resmi, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat guna mencegah kepanikan dan penyebaran informasi yang tidak tepat. Serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk lansia, anakanak, dan masyarakat di wilayah terdekat dan terdampak.
Obet Rumbruren juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak, untuk tetap tenang namun waspada.
Membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara buruk, mengunakan masker yang memadai, tutup jendela dan ventilasi rumah, bersihkan tubuh dan permukaan yang terkena abu dengan air serta segera periksa ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala sesak napas, batuk terus-menerus, atau iritasi mata yang parah.
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan mitigasi bencana dan perlindungan kesehatan masyarakat.
"Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah prioritas utama. Saya berharap Pemerintah dapat merespons situasi ini dengan cepat, terukur, dan memastikan keselamatan masyarakat," ujarnya.