- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan penyaluran bantuan sosial berdasarkan data DTSEN yang terus diperbaiki secara berkala.
- Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan integrasi data dilakukan untuk mencegah penghitungan ganda penduduk pada database.
- Pemerintah menegaskan polemik peringkat desil terjadi karena proses penyempurnaan data yang masih berjalan secara berkelanjutan.
Suara.com - Polemik peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluhkan sejumlah masyarakat mendapat penjelasan dari pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sama-sama menegaskan tidak ada pihak yang salah dalam proses penempatan desil.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan berdasarkan data yang tersedia.
Pemerintah, kata dia, saat ini masih terus melakukan perbaikan dan pemutakhiran data.
"Memang kita menyalurkan bansos itu kan berdasarkan data yang ada. Dan sekarang terus kita perbaiki. Nah, bagi yang belum, ya kita harapkan nanti pada triwulan berikutnya bisa mendapatkan kesempatan memperoleh bansos," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan kelompok desil 1 sampai dengan desil 4.
Menurut Gus Ipul, pembagian tersebut bukan berarti posisi desil dalam DTSEN sudah bersifat final.
Seiring proses pemutakhiran, posisi kesejahteraan seseorang dapat berubah.
"Nanti kalau data kita makin akurat, mungkin sudah turun desilnya, tidak 1 sampai 4, mungkin 1 sampai 3. Jadi kita lihat sambil ini adalah proses pemutakhiran," katanya.
Karena itu, Gus Ipul meminta masyarakat memahami bahwa proses yang sedang berjalan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki basis data penerima bansos.
"Untuk itu, ini tidak ada yang salah ya, ini memang bagian dari proses konsolidasi data dan kita punya komitmen untuk memperbaiki data ini," tegasnya.
BPS: Bukan Ada yang Salah, DTSEN Masih Disempurnakan
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan hal serupa. Menurut dia, munculnya ketidaksesuaian antara kondisi masyarakat dengan posisi desil yang tercatat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan dalam penyusunan data.
"Jadi ini tidak ada yang salah tetapi bagian dari proses ini semua yang kita jalani dan alami saat ini adalah bagian dari proses penyempurnaan data yang dimiliki oleh kita bersama," kata Amalia.
Ia menjelaskan, pembentukan DTSEN diawali dengan proses integrasi berbagai data pemerintah yang sebelumnya tersebar dan menggunakan referensi berbeda.
"Kan kalau kita pertama kali tahapan pertama adalah integrasi dulu ya, yang tadinya tercecer dan tidak jelas proses pemutakhirannya dan masing-masing berbeda referensinya," ujarnya.
Proses integrasi tersebut dilakukan setelah adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
BPS kemudian harus melakukan penataan data untuk memastikan tidak terjadi penghitungan ganda terhadap individu yang masuk dalam basis data.
"Begitu ada Inpres 4 nomor 2025 diintegrasikan. Proses integrasinya saja memakan waktu berbulan-bulan karena kita harus melihat merapikan jangan sampai ada double counting dalam satu database," kata Amalia.
Selain memastikan tidak ada data ganda, BPS juga melakukan pembersihan dan penambahan data kependudukan yang diperlukan.
"Kemudian yang sudah meninggal kita pastikan dibersihkan tidak ada di dalam database tersebut. Kemudian yang lahir pada tahun lalu dan tahun ini kami pastikan dia juga masuk di dalam database tersebut," tuturnya.
Amalia mengatakan, tahapan integrasi tersebut kini telah selesai. Namun, pekerjaan belum berhenti karena pemerintah masih melakukan pemutakhiran DTSEN secara berkelanjutan.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak melihat posisi desil saat ini sebagai hasil yang tidak mungkin berubah.
Pemerintah masih memiliki proses panjang untuk memastikan data semakin menggambarkan kondisi masyarakat.
"Mari kita sama-sama bersabar karena proses pemutakhiran ini kan banyak tahapan yang harus kami lalui," kata Amalia.