- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan anggota DPR Eva Stevany masuk desil 4 akibat kesalahan data pada Selasa, 8 September 2026.
- Eva Stevany menegaskan dirinya tidak pernah mendaftar maupun menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Kabupaten Toraja Utara.
- Kementerian Sosial telah memperbarui data Eva Stevany dari desil 4 menjadi desil 10 kategori menengah ke atas.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, belum pernah mendapatkan bansos.
Gus Ipul mengakui ada kesalahan dalam penyusunan data sehingga Eva sempat masuk dalam desil 4 atau kelompok rentan miskin. Padahal, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2026, ia memiliki harta sebanyak Rp3,5 miliar.
"Anggota DPR di Desil 4 ini benar memang dia ada di Desil 4. Tapi dia belum pernah menerima Bansos. Setelah kita tahu ada ada informasi ini kita telusuri, dimutakhirkan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Gus Ipul menjelaskan bahwa masyarakat yang terdaftar dalam desil 1-4 tidak otomatis menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Sembako.
Penentuan penerima bansos berdasarkan usulan masyarakat maupun pemerintah daerah, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi dengan data lintas kementerian, seperti data ASN atau pejabat negara, data kependudukan, dan lain-lain.
Gus Ipul memastikan data anggota DPR tersebut sudah diperbarui dan kini terdaftar dalam desil 10 atau kelompok menengah ke atas.
"Sekarang dia sudah tidak di Desil 4 lagi. Setiap informasi itu kita jadikan sebagai bagian dari pemutakhiran data," ucapnya.
Klarifikasi Eva Stevany Rataba

Eva Stevany Rataba sendiri telah memberikan klarifikasi terkait status tersebut. Ia mengklaim dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ia juga mempertanyakan bagaimana namanya dapat tercantum dalam data penerima bantuan tersebut.
Untuk memperoleh penjelasan, Eva mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara. Ia meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap data yang digunakan dalam menentukan kelompok penerima bantuan sosial.
Eva juga menekankan pentingnya pembaruan data agar kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tercatat dalam sistem sesuai dengan keadaan sebenarnya.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,," ujar Eva.
Menurutnya, pencantuman nama dalam kelompok desil 4 DTSEN perlu dilihat secara hati-hati karena status tersebut berkaitan dengan hasil pendataan sosial ekonomi, bukan otomatis menunjukkan bahwa seseorang telah menerima bantuan.