1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

Vania Rossa, Lilis Varwati

Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB
1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu
Menko PMK Pratikno. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Surveilans BRIN 2025 menunjukkan satu dari tujuh anak Indonesia memiliki kadar timbal berbahaya dalam darahnya.
  • Menko PMK Pratikno menegaskan perlunya edukasi publik lintas sektor untuk mencegah paparan timbal di lingkungan masyarakat.
  • Kajian World Bank 2025 memperkirakan paparan timbal menyebabkan puluhan ribu kematian serta kerugian kesehatan di Indonesia setiap tahun.

Suara.com - Paparan timbal masih menjadi ancaman kesehatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Surveilans Kadar Timbal dalam Darah (SKTD) BRIN 2025, sekitar 15 persen atau satu dari tujuh anak memiliki kadar timbal dalam darah ≥ 5 mikrogram per desiliter (µg/dL).

Risiko tersebut bahkan lebih tinggi pada anak yang tinggal di rumah dengan kondisi cat mengelupas. Berdasarkan survei yang sama, anak yang tinggal di rumah dengan cat mengelupas memiliki risiko 61 persen lebih tinggi mengalami kadar timbal dalam darah ≥5 mikrogram per desiliter (µg/dL).

Kondisi itu menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya mendorong terwujudnya Masyarakat Indonesia Bebas Timbal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa persoalan timbal tidak cukup hanya ditangani melalui regulasi. Masyarakat juga perlu memahami bahaya timbal serta sumber paparannya agar dapat mengubah perilaku sehari-hari.

“Jangan hanya regulasi. Masyarakat harus paham apa bahayanya, dari mana sumber paparannya, dan apa yang bisa dilakukan untuk menguranginya. Kalau masyarakat tidak tahu, perubahan perilaku tidak akan terjadi. Karena itu edukasi harus menjadi bagian dari gerakan kita,” ujar Menko PMK.

Hal tersebut disampaikan Pratikno dalam pertemuan internal Kemenko PMK yang membahas rancangan Peraturan Menko PMK terkait Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal di Kantor Kemenko PMK.

Kemenko PMK tengah mendorong edukasi dan komunikasi publik mengenai timbal melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diarahkan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengenali, menghindari, dan mengurangi sumber paparan timbal di lingkungan sehari-hari.

Paparan timbal dapat terjadi di berbagai tempat, mulai dari rumah, lingkungan permukiman, tempat kerja, hingga melalui berbagai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

baca juga

Menurut Kajian WHO 2021, dampak paparan timbal perlu dilihat tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga dalam perspektif pembangunan manusia. Paparan timbal dapat memengaruhi perkembangan neurologis dan kognitif, kemampuan belajar, perilaku, serta tumbuh kembang anak.

Paparan selama kehamilan juga dapat berdampak terhadap ibu dan janin, antara lain gangguan pertumbuhan janin, berat lahir rendah, hipertensi atau preeklamsia, kelahiran prematur, dan keguguran spontan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono mengatakan persoalan paparan timbal tidak hanya menyangkut kondisi kesehatan masyarakat saat ini.

Menurutnya, dampak paparan timbal yang tidak dikelola dapat berlangsung dalam jangka panjang dan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia.

“Ketika kita berbicara tentang timbal, sebenarnya kita sedang berbicara tentang kualitas generasi yang akan datang. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan hari ini, tetapi dapat berpengaruh terhadap kemampuan belajar, produktivitas, dan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang,” ujar Sukadiono.

Secara global, paparan timbal berkontribusi terhadap lebih dari 1,5 juta kematian pada 2021, terutama akibat dampaknya terhadap penyakit kardiovaskular dan beban kesehatan jangka panjang.

Sementara di Indonesia, kajian World Bank 2025 memperkirakan paparan timbal berkontribusi terhadap sekitar 20.000–40.000 kematian dan 500.000–1 juta DALYs (Disability-Adjusted Life Years) setiap tahun.

Sukadiono mengatakan pengendalian paparan timbal tidak cukup hanya dilakukan dengan menangani masyarakat yang telah terpapar. Pemerintah juga perlu mencegah dan mengurangi sumber paparannya.

“Pengendalian harus dimulai dari sumbernya dan dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari bahan baku, proses produksi, peredaran dan penggunaan produk, hingga pengelolaan limbahnya,” ujarnya.

Indonesia sendiri telah memiliki sejumlah instrumen regulasi yang dapat menjadi dasar pengendalian timbal, di antaranya PP Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan, serta standar terkait kandungan timbal pada cat melalui SNI 8011:2014 dan SNI 8011:2020.

Namun, pemerintah menilai tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai aturan dan standar tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kita sudah memiliki dasar regulasi dan standar, tetapi tantangannya adalah bagaimana memastikan standar tersebut diterapkan secara konsisten di lapangan, bukan secara sukarela,” pungkas Sukadiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IDAI: Keamanan Pangan MBG Tak Cukup dengan Guru Mencicipi Makanan

IDAI: Keamanan Pangan MBG Tak Cukup dengan Guru Mencicipi Makanan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:47 WIB

Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui

Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN

Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN

Video | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×