Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Ruth Meliana

Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB
Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN
Menteri Keuangan Suahasil Nazara [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara pada 14 September 2026.
  • Suahasil Nazara memperoleh total penghasilan bulanan resmi di kisaran Rp89 juta hingga Rp93,5 juta.
  • Suahasil Nazara memiliki total harta kekayaan yang tercatat di LHKPN KPK mencapai sekitar Rp138,17 miliar.

Suara.com - Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangka reshuffle Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ini menjadikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan ketiga di era pemerintahan Prabowo Subianto setelah Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelum menduduki posisi puncak di Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara telah lama berkiprah sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 25 Oktober 2019 di era Presiden Joko Widodo. Ia mempertahankan jabatan tersebut hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengalamannya yang panjang di bidang kebijakan fiskal membuat penunjukannya tidak terlalu mengejutkan bagi kalangan pengamat ekonomi.

Sebagai ekonom dan akademisi, Suahasil Nazara dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang kuat.

Ia lahir di Jakarta pada 23 November 1970, meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, Master of Science dari Cornell University, dan Ph.D. dari University of Illinois at Urbana-Champaign.

Suahasil Nazara (kemenkeu.go.id/Kemenkeu)
Suahasil Nazara (kemenkeu.go.id/Kemenkeu)

Sebelum terjun penuh ke pemerintahan, ia pernah menjadi dosen dan profesor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat setelah pelantikannya adalah berapa sebenarnya gaji yang diterima Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan?

Informasi mengenai penghasilan pejabat negara selalu menjadi perhatian publik, terutama karena posisi Menteri Keuangan termasuk salah satu jabatan strategis yang mengelola anggaran negara dalam jumlah sangat besar.

baca juga

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri negara ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Selain itu, menteri berhak menerima tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Jika dijumlahkan, penghasilan dasar dari gaji pokok dan tunjangan jabatan mencapai Rp18.648.000 setiap bulan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) menyapa para pegawai usai dilantik menjadi Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (14/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) menyapa para pegawai usai dilantik menjadi Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (14/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, angka tersebut belum mencakup berbagai tunjangan lain yang diterima oleh Menteri Keuangan. Salah satu komponen penting adalah tunjangan kinerja.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Menteri Keuangan berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Tunjangan kinerja tertinggi di Kemenkeu mencapai sekitar Rp46.950.000, sehingga tunjangan kinerja Menteri Keuangan bisa mencapai sekitar Rp70 juta lebih.

Dengan memperhitungkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja, total penghasilan bulanan Menteri Keuangan diperkirakan berada di kisaran Rp89 juta hingga Rp93,5 juta.

Selain itu, menteri juga menerima tunjangan operasional yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian dan digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan.

Fasilitas lain yang diterima Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan meliputi rumah jabatan, kendaraan dinas beserta biaya pemeliharaannya, serta jaminan kesehatan.

Semua fasilitas ini merupakan hak pejabat negara dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi di luar ketentuan yang berlaku. Tunjangan operasional pun hanya boleh dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai menteri.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026). Tangkapan layar.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026). Tangkapan layar.

Meskipun gaji dan tunjangan resmi tidak mencapai ratusan juta rupiah per bulan, posisi Menteri Keuangan tetap menjadi salah satu jabatan paling bergengsi di pemerintahan. Tanggung jawab yang diemban sangat besar, mulai dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kebijakan fiskal, hingga menjaga stabilitas keuangan negara.

Suahasil Nazara sendiri telah menegaskan komitmennya untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menariknya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, total harta kekayaan Suahasil Nazara tercatat sekitar Rp138,17 miliar. Sebagian besar asetnya berupa surat berharga, tanah dan bangunan, serta kendaraan.

Data tersebut menunjukkan bahwa kekayaan yang dimilikinya jauh lebih besar dibandingkan penghasilan resmi dari jabatan menteri, yang sebagian besar kemungkinan berasal dari karier sebelumnya sebagai akademisi dan pejabat publik.

Sebagai informasi, gaji dan tunjangan menteri di Indonesia belum mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Aturan yang digunakan masih merujuk pada peraturan yang sama sejak dua dekade lalu.

Hal ini sering menjadi bahan diskusi publik, terutama ketika dibandingkan dengan penghasilan pejabat di lembaga independen seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, atau Lembaga Penjamin Simpanan yang cenderung lebih tinggi.

Dengan demikian, gaji Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan secara resmi berada di kisaran Rp18,6 juta untuk komponen dasar, dan dapat mencapai sekitar Rp90 juta lebih jika memasukkan tunjangan kinerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suahasil Nazara dari Partai Apa? Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara dari Partai Apa? Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:36 WIB

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:31 WIB

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:28 WIB

Terkini

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

×