Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB
Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah
Ilustrasi beras fortifikasi palsu. [Magnific]
baca 10 detik
  • Guru Besar UGM Sri Raharjo menyoroti peredaran 25 merek beras fortifikasi tidak standar pada Kamis 17 September 2026.
  • Masyarakat tidak dapat mendeteksi pemalsuan zat gizi beras fortifikasi secara visual karena bentuk dan rasanya sama.
  • Pemerintah dinilai terlambat menyiapkan sarana pengawasan laboratorium sehingga produsen nakal dapat memalsukan produk beras tersebut.

Suara.com - Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Raharjo menyoroti dugaan peredaran 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar mutu dan kadar gizi mikro di pasaran menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan pangan di tingkat hilir. 

Ia menilai langkah verifikasi lanjutan dan pembuktian secara menyeluruh di lapangan mendesak untuk segera dilakukan.

Pasalnya, masyarakat umum dipastikan tidak akan mampu membedakan beras fortifikasi asli dengan yang palsu hanya melalui pengamatan fisik maupun indra pengecap. 

Formulasi zat gizi mikro sengaja dirancang sedemikian rupa agar tidak merubah warna, bentuk, maupun rasa beras saat dikonsumsi.

"Ketidaksesuaian dari dua macam ini, baik jenisnya maupun kadarnya, itu memang secara visual atau secara sensoris, hanya mengandalkan pemeriksaan lewat mata atau mungkin bahkan dengan dicicipi apakah teksturnya berbeda atau tidak, itu sama sekali tidak bisa mendeteksi adanya pemalsuan," kata Sri kepada Suara.com, Kamis (17/9/2026).

Disampaikan Sri, aturan mengenai penambahan zat gizi pada beras sengaja membatasi kadar fortifikan agar berada pada kisaran tertentu. 

Penambahan nutrisi dibuat cukup tinggi untuk memenuhi kebutuhan gizi harian konsumen, tetapi tetap berada di bawah ambang batas yang dapat memicu perubahan cita rasa maupun kenampakan fisik.

Pemberian panduan kepada publik untuk membedakan beras fortifikasi berdasarkan bentuk atau ukuran butiran bukan merupakan solusi dan justru berpotensi menyesatkan. 

Oknum pemalsuan bisa saja membuat butiran fortifikan dengan ukuran dan bentuk yang serupa. Namun sama sekali tidak menyuntikkan kandungan gizi mikro ke dalamnya.

baca juga

Sri mengingatkan agar beban pembuktian dan deteksi pemalsuan produk pangan ini tidak dilimpahkan kepada masyarakat luas.

"Masyarakat jangan dibebani dengan harus punya kemampuan membedakan. Dalam kondisi ini sulit," tegasnya.

Karakteristik pemalsuan beras fortifikasi jauh berbeda bila dibandingkan dengan kasus beras oplosan. Praktik pengoplosan beras umumnya memanipulasi mutu fisik yang masih dapat dikenali melalui mata telanjang, sementara pemalsuan zat gizi mikro membutuhkan pengujian laboratorium secara presisi.

Dalam kasus ini, Sri menilai pemerintah terlambat mengantisipasi kesiapan sarana pengawasan ketika Standar Nasional Indonesia (SNI) beras fortifikasi mulai diberlakukan. Jeda waktu antara penetapan standar dan kesiapan infrastruktur pengujian di lapangan justru dimanfaatkan oleh produsen nakal untuk meraup keuntungan.

"Nah harus dari sisi pemerintah harus memperkuat dari sisi pengawasan, iya toh? Pemeriksaannya itu," ucapnya.

Ia bilang efektivitas penegakan standar pangan di dunia usaha sangat bergantung pada kesiapan alat dan metode pengawasan yang dimiliki oleh pemerintah.

"Kepastian dalam konteks penegakan standar atau dalam konteks implementasi standar di lapangan itu kan berbanding lurus dengan kesiapan pengawasan, kesiapan pemeriksaan, kesiapan pengujian," tuturnya.

Langkah sosialisasi yang memadai serta penyediaan interval waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan rantai pasok seharusnya berjalan sejajar dengan penguatan fasilitas uji petik. 

"Ini kan kalau ditetapkan satu standar untuk dipenuhi, ditetapkan satu aturan untuk dipenuhi oleh pelaku usaha, tetapi sarana untuk pengawasan, untuk pengecekan atau pemeriksaannya itu tidak disiapkan bersamaan, kan sudah bisa diduga itu pelaku usaha akan bergerak dulu, terutama mereka yang ada niat-niat tidak baik yang tadi memasulkan gitu," tandasnya.

Tanpa metode sampling yang teruji dan sarana laboratorium yang mapan, hasil pengujian mandiri dari produsen pun berisiko sulit dipercaya oleh publik akibat terlanjur maraknya kasus pemalsuan.

"Nah kondisi inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam hal ini yang berharap standar beras fortifikasi itu untuk dipatuhi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:26 WIB

Apa Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa? Mentan Temukan 25 Produk Palsu, Ini Daftar Mereknya

Apa Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa? Mentan Temukan 25 Produk Palsu, Ini Daftar Mereknya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:11 WIB

Pelanggan Kecewa Beras Fortifikasi Palsu: Beli karena Enak, Ternyata Harganya Kemahalan

Pelanggan Kecewa Beras Fortifikasi Palsu: Beli karena Enak, Ternyata Harganya Kemahalan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×