Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! BGN: Harus Kompak, Iya Semua atau Tidak Semua

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 September 2026 | 19:41 WIB
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! BGN: Harus Kompak, Iya Semua atau Tidak Semua
Kepala BGN Sudaryono mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI terkait RKA K/L Tahun Anggaran 2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
baca 10 detik
  • Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa sekolah negeri wajib menerima atau menolak program MBG secara menyeluruh berdasarkan kesepakatan bersama.
  • BGN mencoret 1.653 sekolah dari daftar penerima untuk mengalihkan layanan MBG ke daerah 3T.
  • Pengawasan pelaksanaan MBG diperketat melalui penerapan standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi guna menjamin keamanan pangan bagi para siswa.

Suara.com - Sekolah negeri tidak bisa menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sebagian. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, sekolah negeri harus menerima MBG secara menyeluruh atau menolaknya secara bersama-sama.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, aturan tersebut berlaku agar tidak terjadi pemisahan penerima MBG antarsiswa dalam satu sekolah negeri.

Hal itu disampaikan Sudaryono dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

"Intinya semua diberikan kecuali yang tidak mau. Dan kami terkait sekolah swasta saya kira lebih mudah, karena memang sebagian besar swasta bisa dilihat dari kondisi sekolah dan lain sebagainya," ujar Sudaryono.

Khusus sekolah negeri, BGN berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk menentukan mekanisme penerimaan MBG.

"Sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua, itu keputusan sementara adalah seperti itu," tuturnya.

Menurut Sudaryono, penerimaan MBG di sekolah negeri harus berdasarkan kesepakatan seluruh pihak sekolah dan wali murid.

Artinya, tidak bisa sebagian siswa menerima MBG sementara siswa lainnya menolak dalam satu sekolah yang sama.

"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% enggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat-sepakat iya semua atau sepakat-sepakat tidak semua, gitu kira-kira," kata Sudaryono.

baca juga
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Suara.com/Bagaskara)

DPR Pertanyakan Makanan Siswa yang Menolak

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris kemudian mempertanyakan konsekuensi jika sebagian orang tua siswa menolak anaknya mengonsumsi MBG.

"Izin kalau misalnya di sekolah itu orang tua tidak mengizinkan anaknya mengonsumsi (MBG), lalu sisanya makanannya akan dibuat apa? Apakah akan dikembalikan atau dibuang atau seperti apa? Karena tidak dikonsumsi. Misalnya ada satu sekolah 40 persen menolak 60 mengonsumsi atau bahkan sebaliknya, itu akan seperti apa yang akan dikirimkan ke sekolah itu," tanya Charles.

Sudaryono kembali menegaskan bahwa untuk sekolah negeri, mekanisme yang berlaku saat ini adalah keputusan bersama.

"Sampai dengan saat ini pak Charles, itu adalah sekolah itu kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kala tidak, tidak semua," tegas Sudaryono.

1.653 Sekolah Dicoret dari Penerima MBG

Dalam rapat yang sama, Sudaryono juga mengungkapkan sebanyak 1.653 sekolah resmi dicoret dari daftar penerima MBG.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar layanan MBG lebih diarahkan ke kelompok dan wilayah yang dinilai membutuhkan, termasuk daerah 3T serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi.

"Sudah kami umumkan sebanyak 1.653 sekolah ditetapkan tidak lagi menerima MBG dan layanan akan semakin diarahkan ke kelompok yang membutuhkan," ujar Sudaryono.

Selain menata ulang penerima manfaat, BGN juga memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk penerapan standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UGM Sarankan MBG Dimasak Langsung di Sekolah

Pakar UGM Sarankan MBG Dimasak Langsung di Sekolah

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:08 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Terkini

5 Retinol Serum untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Atasi Kerutan dan Flek Hitam

5 Retinol Serum untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Atasi Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 16:21 WIB

Mengungkap Asal-usul Teror Boneka Terkutuk dalam Film The Doll Ghawiah

Mengungkap Asal-usul Teror Boneka Terkutuk dalam Film The Doll Ghawiah

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:15 WIB

Viva Face Tonic Boleh Dipakai Umur Berapa? Simak Hal yang Perlu Diketahui

Viva Face Tonic Boleh Dipakai Umur Berapa? Simak Hal yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 16:13 WIB

Karhutla Sumsel Berulang, 43 Perusahaan Pemegang Konsesi Didorong Pulihkan Gambut, Siapa Mengawasi?

Karhutla Sumsel Berulang, 43 Perusahaan Pemegang Konsesi Didorong Pulihkan Gambut, Siapa Mengawasi?

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 16:12 WIB

Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI

Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 16:05 WIB

Super Gemas! 5 Lip Scrub Kemasan Jar Mungil untuk Bibir Halus dan Lembap

Super Gemas! 5 Lip Scrub Kemasan Jar Mungil untuk Bibir Halus dan Lembap

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:00 WIB

Kiky Saputri Ngenyek Rakyat Jelata dari Jet Pribadi Viral Lagi, Windah Basudara Serukan Rumbling

Kiky Saputri Ngenyek Rakyat Jelata dari Jet Pribadi Viral Lagi, Windah Basudara Serukan Rumbling

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 16:00 WIB

Tak Semua Pasien Kanker Payudara Harus Jalani Mastektomi, Ada Pilihan Operasi Lain

Tak Semua Pasien Kanker Payudara Harus Jalani Mastektomi, Ada Pilihan Operasi Lain

Health | Minggu, 01 November 2026 | 15:57 WIB

Lautan Manusia Padati Monas, Dubes Palestina Terharu: Dukungan Rakyat Indonesia Sangat Luar Biasa!

Lautan Manusia Padati Monas, Dubes Palestina Terharu: Dukungan Rakyat Indonesia Sangat Luar Biasa!

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:55 WIB

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:45 WIB

×