- Akademisi Unhas Rizal Pauzi menyatakan pengemudi ojol memiliki ragam pandangan terkait status pekerja.
- Pemerintah diminta mempertimbangkan kontrol platform dan kebebasan waktu kerja dalam menentukan status hukum pengemudi ojol.
- Status pekerja mandiri tidak menghilangkan kebutuhan jaminan sosial, perlindungan keselamatan, serta transparansi tarif dari pemerintah.
Suara.com - Perdebatan mengenai status pengemudi ojek online (ojol) tidak hanya berkutat pada pilihan antara pekerja atau mitra. Di lapangan, pengemudi memiliki pola kerja dan kebutuhan yang beragam sehingga kebijakan pemerintah dinilai tidak bisa dibuat dengan menganggap seluruh ojol memiliki aspirasi yang sama.
Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, mengatakan sikap Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) yang menegaskan pengemudi ojol sebagai pekerja mandiri menunjukkan adanya keragaman pandangan di kalangan pengemudi.
Menurutnya, sebagian pengemudi mendorong status sebagai pekerja atau buruh, sementara sebagian lainnya ingin mempertahankan fleksibilitas yang selama ini menjadi karakter pekerjaan ojol.
"Pendapat KSOS penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal, dalam keterangan tertulis.
Tidak Cukup Hanya Melihat Istilah Kemitraan
Rizal menilai penentuan status hukum pengemudi ojol tidak bisa hanya didasarkan pada istilah "kemitraan".
Menurut dia, pemerintah perlu melihat sejumlah aspek lain, seperti seberapa besar kontrol platform terhadap pengemudi, sejauh mana pengemudi memiliki kebebasan menentukan waktu kerja, serta bagaimana pola imbalan yang diterima.
Hal itu penting karena karakter kerja pengemudi ojol tidak seragam. Ada pengemudi yang bergantung pada satu aplikasi, sementara lainnya menggunakan beberapa platform sekaligus atau menjalankan usaha lain di luar pekerjaan sebagai ojol.
"Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan menentukan kapan bekerja, menggunakan platform mana, bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karakter seperti ini perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan status hukum pengemudi," ujarnya.
- KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh
Baca Juga
Dengan kondisi tersebut, status pengemudi ojol dinilai perlu dilihat berdasarkan karakter hubungan kerja yang terjadi di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan label yang digunakan.
Pekerja Mandiri Tetap Butuh Perlindungan
Mempertahankan status pengemudi sebagai pekerja mandiri, menurut Rizal, juga bukan berarti menghilangkan kebutuhan akan perlindungan.
Ia mengatakan pemerintah tetap perlu memastikan pengemudi mendapatkan jaminan sosial, perlindungan keselamatan kerja, transparansi tarif, serta mekanisme penyelesaian sengketa.
"Yang harus dihindari adalah anggapan bahwa hanya ada dua pilihan, yakni menjadi buruh sepenuhnya atau menjadi mitra tanpa perlindungan. Pemerintah perlu mencari desain baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform," katanya.
Rizal menyebut dinamika tersebut merupakan bagian dari proses perumusan kebijakan publik. Ia merujuk pada teori Advocacy Coalition Framework, yang menjelaskan bahwa berbagai kelompok dengan kepentingan berbeda dapat memengaruhi arah sebuah kebijakan.