- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena pada Senin, 21 September 2026.
- Tim KPK mengamankan total 14 orang di Jakarta, Bolaang Mongondow, dan Gorontalo beserta barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
- Operasi senyap tersebut dilaksanakan terkait kasus dugaan penerimaan proyek oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Lima orang di antaranya diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin.
Kemudian, Budi menyebut delapan orang diamankan di Bolaang Mongondow dan satu orang lainnya di Gorontalo.
“Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, bahwa OTT kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan perihal proyek-proyek oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Adapun para pihak yang diamankan dalam peristiwa ini, 5 orang kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif masih di tahap penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
“Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat,” tandas dia.
Ini merupakan OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.
Kemudian, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Keduabelas, OTT dilakukan terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Lalu, OTT dilakukan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap untuk mengubah penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
Ke-14, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Hardy dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Kemudian, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim) dan gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah sebanyak Rp 3,5 miliar.
Ke-16, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT tekait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Ke-17, OTT KPK menjaring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam tiga kasus dugaan korupsi yaitu dugaan konflik kepentingan, suap, dan penerimaan lain atau gratifikasi.
Selanjutnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah tahun 2025-2026 dan pemerasan terkait dengan pengurusan kasus di KPK tahun 2026.
Ke-19, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan pemerasaan dan gratifikasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed setelah terjaring OTT KPK.
Terbaru, KPK melakukan OTT perihal kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).