Usai Putusan MK, Karier Politik Gibran Dinilai Terancam hingga 2029

Bella, Lilis Varwati

Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:04 WIB
Usai Putusan MK, Karier Politik Gibran Dinilai Terancam hingga 2029
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengunjungi korban dugaan keracunan MBG di RS Efarina Etaham dan RS Amanda, Jalan Lintas Desa Raya, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026). [Dok.Diskominfo Sumut]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan PHPU syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima pada Rabu (7/10/2026).
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah luar negeri yang membuktikan Gibran telah menamatkan pendidikan setara sekolah menengah atas.
  • Pengamat politik menilai temuan tersebut dapat merusak kredibilitas publik dan menyulitkan pencalonan Gibran pada Pemilu 2029.

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai dapat memengaruhi perjalanan karier politiknya hingga Pemilu 2029.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai persoalan tersebut dapat berdampak terhadap kredibilitas politik Gibran dan pada akhirnya memengaruhi pertimbangan partai politik untuk mengusungnya dalam kontestasi mendatang.

"Keputusan MK itu juga akan memengaruhi karier politik Gibran. Sebab, Gibran dinilai sudah melakukan kebohongan publik. Konsekuensinya kredibilitas Gibran akan jatuh pada titik nadir," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Rabu (7/10/2026).

Dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK menyatakan permohonan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.

Ketua Umum kelompok relawan Militan Gibran 08 Nusantara adalah Andi Azwan (tengah) mengacungkan jempol usai sidang pembacaan putusan atas perkara terkait ijazah Wapres Gibran saat pencalonan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum kelompok relawan Militan Gibran 08 Nusantara adalah Andi Azwan (tengah) mengacungkan jempol usai sidang pembacaan putusan atas perkara terkait ijazah Wapres Gibran saat pencalonan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di sisi lain, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat.

Menurut Jamiluddin, persoalan tersebut dapat menjadi hambatan bagi Gibran apabila ingin kembali maju dalam kontestasi politik nasional pada 2029.

"Hal ini tentunya akan menyulitkan Gibran untuk maju pada Pilpres 2029," ujarnya.

Selain persoalan kepercayaan publik, Jamiluddin menilai putusan tersebut dapat memengaruhi cara partai politik melihat posisi Gibran. Menurut dia, partai politik akan mempertimbangkan berbagai konsekuensi apabila mengusung Gibran dalam Pilpres 2029.

"Parpol tentunya akan berpikir panjang untuk mengusung Gibran baik sebagai capres maupun cawapres pada pilpres mendatang," katanya.

baca juga

Kondisi tersebut, lanjut Jamiluddin, pada akhirnya dapat memengaruhi posisi tawar Gibran dalam politik nasional.

"Dengan begitu, bargaining Gibran dalam politik nasional dengan sendirinya akan rendah. Bahkan tidak menutup kemungkinan karier politik Gibran sudah selesai," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Idealnya, Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Presiden

Idealnya, Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Presiden

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Bantah Bahas Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Ajudan Ungkap Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma...

Bantah Bahas Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Ajudan Ungkap Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma...

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Buntut Temuan MK Soal Ijazah Gibran, PDIP Peringatkan Bahaya 'Kesepakatan di Balik Pintu'

Buntut Temuan MK Soal Ijazah Gibran, PDIP Peringatkan Bahaya 'Kesepakatan di Balik Pintu'

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Saat MK Bacakan Putusan Terkait Gugatan Ijazah Gibran

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Saat MK Bacakan Putusan Terkait Gugatan Ijazah Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Kaesang Jadi Tumpuan Baru Dinasti Politik Jokowi? Pengamat Soroti Nasib Gibran Usai Putusan MK

Kaesang Jadi Tumpuan Baru Dinasti Politik Jokowi? Pengamat Soroti Nasib Gibran Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:21 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gerindra Minta Semua Pihak Move On

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gerindra Minta Semua Pihak Move On

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Usai Putusan MK, Bola Pemakzulan Gibran Ada di Senayan: Pengamat Sebut Tergantung Prabowo Cs

Usai Putusan MK, Bola Pemakzulan Gibran Ada di Senayan: Pengamat Sebut Tergantung Prabowo Cs

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Pengamat: Publik Kian Hilang Kepercayaan, Gibran Idealnya Mengundurkan Diri

Pengamat: Publik Kian Hilang Kepercayaan, Gibran Idealnya Mengundurkan Diri

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Terkini

8 Parfum Hijab Friendly yang Tahan Lama, Wanginya Menempel di Kain Tanpa Noda

8 Parfum Hijab Friendly yang Tahan Lama, Wanginya Menempel di Kain Tanpa Noda

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Usai Putusan MK, Karier Politik Gibran Dinilai Terancam hingga 2029

Usai Putusan MK, Karier Politik Gibran Dinilai Terancam hingga 2029

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Mental Petarung Kevin Diks Ditempa Cedera Berkepanjangan hingga Alami Frustasi

Mental Petarung Kevin Diks Ditempa Cedera Berkepanjangan hingga Alami Frustasi

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Idealnya, Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Presiden

Idealnya, Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Presiden

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Literasi Asuransi Gen Z Turun, Ada Bahaya Risiko Finansial

Literasi Asuransi Gen Z Turun, Ada Bahaya Risiko Finansial

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Jebakan Judul Clickbait: Ketika Netizen Merasa Cukup Membaca Parateks

Jebakan Judul Clickbait: Ketika Netizen Merasa Cukup Membaca Parateks

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lebih dari Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lebih dari Rp350 Miliar

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Bantah Bahas Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Ajudan Ungkap Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma...

Bantah Bahas Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Ajudan Ungkap Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma...

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:55 WIB

5 HP Murah Tahan Air Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking dan Aktivitas Outdoor

5 HP Murah Tahan Air Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking dan Aktivitas Outdoor

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Buntut Temuan MK Soal Ijazah Gibran, PDIP Peringatkan Bahaya 'Kesepakatan di Balik Pintu'

Buntut Temuan MK Soal Ijazah Gibran, PDIP Peringatkan Bahaya 'Kesepakatan di Balik Pintu'

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:52 WIB

×