Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:32 WIB
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki
Solidaritas Perempuan mengajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Solidaritas Perempuan dan Perempuan Akar Rumput menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Jakarta.
  • Gugatan tersebut menggunakan pendekatan teori hukum feminis untuk mengkritik aturan netral gender yang mengabaikan pengalaman perempuan.
  • Kebijakan lingkungan dan pembangunan dalam undang-undang dinilai memicu kerusakan alam serta menambah beban berat bagi perempuan rentan.

Solidaritas Perempuan juga menyoroti program pembangunan pangan yang dinilai berpotensi mengubah sistem pangan lokal dan mengurangi kemandirian perempuan peladang.

Gunakan Teori Hukum Feminis dalam Gugatan

Siti menegaskan, penggunaan pendekatan Feminist Legal Theory menjadi pembeda gugatan Solidaritas Perempuan bersama Perempuan Akar Rumput dari permohonan uji materi UU Cipta Kerja lainnya yang telah diajukan ke MK.

“Jadi gugatan yang kami ajukan itu adalah gugatan yang melakukan pendekatan feminist legal theory dan gugatan ini kemudian berbeda dengan gugatan-gugatan yang sudah masuk beberapa di MK,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, para pemohon ingin agar pengujian undang-undang tidak hanya berfokus pada rumusan norma secara formal, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok dengan pengalaman dan tingkat kerentanan yang berbeda.

Gugatan ini berkaitan dengan upaya memperjuangkan hak konstitusional perempuan atas pengakuan, perlindungan, kepastian hukum yang adil, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Bagi Solidaritas Perempuan, pembangunan tidak hanya menyangkut investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga siapa yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang harus menanggung dampak kerusakan lingkungan.

Melalui pengujian materiil di MK, para pemohon berharap prinsip keadilan gender menjadi bagian penting dalam menilai konstitusionalitas kebijakan yang mengatur tanah, lingkungan hidup, dan pembangunan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?

Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:05 WIB

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Terkini

Korban Serangan Brutal Eks Bomber Timnas Indonesia Buka Suara: Mental Saya Berantakan

Korban Serangan Brutal Eks Bomber Timnas Indonesia Buka Suara: Mental Saya Berantakan

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Gandeng Yoo Young-jin dan Sunny SNSD, Ini Gebrakan Baru Lee Soo Man Lewat Agensi A2O Entertainment

Gandeng Yoo Young-jin dan Sunny SNSD, Ini Gebrakan Baru Lee Soo Man Lewat Agensi A2O Entertainment

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Jelang Lawan Klub Vietnam, Persib Dapat Suntikan Tenaga Pemain Berbandrol Rp10,43 Miliar

Jelang Lawan Klub Vietnam, Persib Dapat Suntikan Tenaga Pemain Berbandrol Rp10,43 Miliar

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Tak Perlu Server Cloud, Mini PC Asus Ini Bisa Jalankan AI Lokal!

Tak Perlu Server Cloud, Mini PC Asus Ini Bisa Jalankan AI Lokal!

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Sembilan Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla Kalimantan

Sembilan Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla Kalimantan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Said Iqbal Sambangi PT Pos Indonesia, Soroti Ribuan Pekerja Berstatus Menggantung

Said Iqbal Sambangi PT Pos Indonesia, Soroti Ribuan Pekerja Berstatus Menggantung

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Terjaring OTT tapi Tak Jadi Tersangka, Sestama BNPB Keluar Gedung KPK Naik Taksi

Terjaring OTT tapi Tak Jadi Tersangka, Sestama BNPB Keluar Gedung KPK Naik Taksi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:19 WIB

BRI dan tiket.com Rilis Rangkaian Promo Diskon Hingga Jutaan Rupiah

BRI dan tiket.com Rilis Rangkaian Promo Diskon Hingga Jutaan Rupiah

Bri | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:18 WIB

OLXmobbi Beri Asuransi Gratis dan Diskon Servis Kendaraan untuk Pengguna

OLXmobbi Beri Asuransi Gratis dan Diskon Servis Kendaraan untuk Pengguna

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:18 WIB

×