Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:51 WIB
Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Anang Supriatna (dok. ist)
baca 10 detik
  • Kejagung menetapkan direktur sekaligus Corporate Secretary PT TPL berinisial AL sebagai tersangka korupsi transfer pricing pada Jumat (16/10/2026).
  • Tersangka AL diduga melakukan manipulasi kode HS dan pelaporan pajak tidak benar serta menyuap pemeriksa pajak.
  • Tindakan kecurangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2 triliun dan tersangka langsung ditahan.

Suara.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) periode 2008–2025.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, tersangka yang ditetapkan penyidik merupakan direktur sekaligus Corporate Secretary PT TPL berinisial AL.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 116 saksi,” kata Anang saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga mengumpulkan bukti hasil penggeledahan berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan penetapan dari Pengadilan Negeri.

Anang menyampaikan, PT TPL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas (pulp) dan kehutanan.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, AL selaku direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL melakukan penjualan ekspor produk pulp kepada perusahaan afiliasinya, yakni DP MMI, Ltd., serta penjualan lokal kepada pabrik APR.

Namun, dalam praktiknya, AL diduga melakukan under-invoicing secara melawan hukum dengan mengubah atau memanipulasi kode HS (Harmonized System) produk. Produk yang berdasarkan karakteristik, kegunaan, dan harga pasar seharusnya masuk kategori Dissolving Pulp diubah menjadi Paper Grade Pulp/Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP).

Dalam penjualan produk pulp, baik untuk ekspor maupun pasar lokal, PT TPL berkewajiban menyampaikan dokumen Transfer Pricing (TP Doc) dan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Badan kepada Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) pada Direktorat Jenderal Pajak untuk diperiksa kewajaran transaksinya.

“Tapi tersangka AL menyampaikan pelaporan transaksi yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” jelas Anang.

baca juga

AL juga diduga menyuap pemeriksa pajak agar tidak melakukan pengawasan serta tidak mendasarkan penelaahan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada program audit yang telah disusun.

Akibatnya, pemeriksa pajak tidak membandingkan harga dalam laporan TP Doc dan SPT PT TPL sebagai wajib pajak. Pemeriksa juga tidak mengecek kewajaran harga untuk memastikan kebenaran nilai yang dilaporkan dalam kedua dokumen tersebut.

“Perbuatan AL bersama-sama dengan pemeriksa pajaktersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2 triliun,” kata Anang.

Selain itu, tim penyidik telah melakukan upaya penyelamatan kerugian keuangan negara. Dana sebesar Rp500 juta telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Jampidsus.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat AL dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

AL telah ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Korupsi Nikel Rp401 M: Dirut PT CNI Jadi Tersangka, Berperan Ekspor Ilegal dan Menyuap

Korupsi Nikel Rp401 M: Dirut PT CNI Jadi Tersangka, Berperan Ekspor Ilegal dan Menyuap

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Kejagung Periksa Kajari Konawe Fachrizal Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kejagung Periksa Kajari Konawe Fachrizal Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP

Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:40 WIB

KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa

KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Apakah Mitos di Waduk Salmokji Seseram di Film Salmokji: Whispering Water?

Apakah Mitos di Waduk Salmokji Seseram di Film Salmokji: Whispering Water?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:50 WIB

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:49 WIB

PLTP Gunung Ungaran dan Wisata Bandungan Bisa Berdampingan, Ini Syaratnya

PLTP Gunung Ungaran dan Wisata Bandungan Bisa Berdampingan, Ini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Review Film Street Fighter: Kembalinya Turnamen Bela Diri Paling Ikonik!

Review Film Street Fighter: Kembalinya Turnamen Bela Diri Paling Ikonik!

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Minibus Terguling di Jakabaring Palembang, Sopir Akui Mengantuk hingga Tabrak Halte

Minibus Terguling di Jakabaring Palembang, Sopir Akui Mengantuk hingga Tabrak Halte

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Piala Asia 2027 Dihantui Teror, Arab Saudi Buka Suara soal Nasib Turnamen

Piala Asia 2027 Dihantui Teror, Arab Saudi Buka Suara soal Nasib Turnamen

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Antusiasme Penggemar Apple Sambut iPhone 18 Pro Series

Antusiasme Penggemar Apple Sambut iPhone 18 Pro Series

Foto | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Bukan Sekadar Pick-Up, Urban Republic Beri Pengalaman Langsung Menjajal Produk Apple Terbaru

Bukan Sekadar Pick-Up, Urban Republic Beri Pengalaman Langsung Menjajal Produk Apple Terbaru

Foto | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:43 WIB

×