- Polri mengerahkan 200 personel Brimob ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah guna memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
- Sebanyak 100 personel ditempatkan di Kutai Timur, sedangkan 100 personel lainnya fokus mengamankan Taman Nasional Tanjung Puting.
- Sepuluh personel Bareskrim ditugaskan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana di balik peristiwa kebakaran hutan tersebut.
Suara.com - Polri Kerahkan 200 Brimob ke Kaltim dan Kalteng, Kawasan Tanjung Puting Jadi Fokus
Polri mengerahkan 200 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Selain pemadaman, polisi menyiapkan 10 personel Bareskrim untuk menelusuri dugaan tindak pidana di balik kebakaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengerahan personel dilakukan sebagai bagian dari penanganan karhutla secara terpadu, mulai dari pengendalian api hingga penegakan hukum.
"Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan," kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II ditugaskan membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur. Mereka juga mendukung mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.
Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II dikerahkan ke Kalimantan Tengah. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ialah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kabupaten Kotawaringin Barat, yang membutuhkan penanganan intensif.
Tak hanya mengandalkan pemadaman, Polri juga mengerahkan lima personel Bareskrim di masing-masing provinsi untuk mendukung penyelidikan dugaan tindak pidana karhutla.
Mereka ditugaskan menelusuri penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Trunoyudo menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan petugas lapangan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Polri juga mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api," ucapnya.