DPR 'Ngebut' di Masa Reses, Pastikan RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember

Bangun Santoso

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:05 WIB
DPR 'Ngebut' di Masa Reses, Pastikan RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan lembaganya mempercepat jadwal rapat dengar pendapat umum pada masa reses di Jakarta, Senin (26/10/2026).
  • Percepatan agenda tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan dari sekitar 20 elemen masyarakat dan dokumen tertulis demi penyusunan regulasi.
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan pembahasan undang-undang terkait tindak pidana tersebut rampung paling lambat pada 15 Desember 2026.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya sepakat mempercepat jadwal agenda rapat-rapat untuk dimulai pada masa reses ini guna memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa tuntas pada 15 Desember 2026.

Semula, kata dia, jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diagendakan akan digelar di masa sidang pada November mendatang namun dimajukan pada masa reses.

Menurut dia, percepatan jadwal itu sudah disetujui oleh pimpinan komisi dan pimpinan kelompok fraksi.

"Komisi III sepakat untuk memajukan jadwal RDPU yang awalnya di masa sidang mendatang menjadi di masa reses ini," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pada sejumlah RDPU yang akan digelar menurut dia, ada sekitar 20 elemen masyarakat yang akan memberi masukan untuk RUU Perampasan Aset, seperti organisasi mahasiswa, dosen, advokat, dan cendekiawan.

"Komisi III terus meminta masukan dari masyarakat," kata dia.

Selain itu, dia pun mempersilakan kepada elemen masyarakat lainnya untuk turut menyampaikan pandangannya soal RUU Perampasan Aset bila tidak bisa langsung datang ke DPR RI.

Pandangan itu, kata dia, bisa dikirim melalui dokumen tertulis.

"Kalau mungkin yang jauh-jauh berhalangan hadir ke sini, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI," katanya.

baca juga

Diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.

"Insya Allah selambat-lambatnya akan diputuskan pada tanggal 15 Desember yang akan datang," kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).

Pernyataan tersebut disampaikan Puan setelah rapat paripurna menyetujui RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana menjadi RUU usul DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:09 WIB

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Dukung RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Ajukan 15 Rambu agar Kewenangan Negara Tak Keblabasan

Dukung RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Ajukan 15 Rambu agar Kewenangan Negara Tak Keblabasan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komjak: Illicit Enrichment dari PBB Itu Bersifat Imbauan

Update RUU Perampasan Aset, Komjak: Illicit Enrichment dari PBB Itu Bersifat Imbauan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Terkini

DPR 'Ngebut' di Masa Reses, Pastikan RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember

DPR 'Ngebut' di Masa Reses, Pastikan RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Peluncur Rudal Houthi usai Serangan Riyadh

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Peluncur Rudal Houthi usai Serangan Riyadh

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Earphone Kabel Kembali Diminati, Bose Bawa Earphone ANC ke Indonesia

Earphone Kabel Kembali Diminati, Bose Bawa Earphone ANC ke Indonesia

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:05 WIB

52% BUMN Ternyata Alami Kerugian Senilai Rp20 Triliun

52% BUMN Ternyata Alami Kerugian Senilai Rp20 Triliun

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Keberatan LPSK Lindungi Ferry Boboho, Sebut Tak Penuhi Syarat

Febrie Adriansyah Keberatan LPSK Lindungi Ferry Boboho, Sebut Tak Penuhi Syarat

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Polda Kepri Mutasi Besar-besaran Jajarannya, Ada 475 Personel!

Polda Kepri Mutasi Besar-besaran Jajarannya, Ada 475 Personel!

Batam | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Hippie: Perjalanan Menemukan Kebebasan dan Jati Diri

Ulasan Hippie: Perjalanan Menemukan Kebebasan dan Jati Diri

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kabar Baik untuk Persija Jelang Lawan Persik, Rizky Ridho dan Kyohei Yoshino Tak Dicoret

Kabar Baik untuk Persija Jelang Lawan Persik, Rizky Ridho dan Kyohei Yoshino Tak Dicoret

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:58 WIB

3 Sunscreen Lokal untuk Kulit Sensitif yang Rentan Eksim dan Dermatitis, Tanpa Rasa Perih

3 Sunscreen Lokal untuk Kulit Sensitif yang Rentan Eksim dan Dermatitis, Tanpa Rasa Perih

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Cara Mengetahui WA Disadap dan Langkah Mengatasinya di Android serta iPhone

Cara Mengetahui WA Disadap dan Langkah Mengatasinya di Android serta iPhone

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:48 WIB

×