- Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan kembali kalung berlian senilai Rp300 juta milik penumpang yang hilang pada 27 Oktober 2026.
- Polisi melacak dan mengamankan pelaku berinisial MH yang memungut serta menjual perhiasan tersebut di Kabupaten Tangerang.
- Kalung berlian berhasil disita dari toko emas dan diamankan kembali oleh kepolisian dalam waktu kurang dari satu hari.
Berbekal rekaman CCTV dan serangkaian langkah penyelidikan di lapangan, personel Satreskrim bersama Tim Resmob Polresta Bandara Soetta berhasil melacak identitas serta keberadaan pria yang terekam kamera.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MH yang diduga kuat terkait langsung dengan peristiwa pengambilan kalung tersebut.
Dari hasil interogasi terhadap MH, penyidik memperoleh keterangan bahwa kalung berlian tersebut telah berpindah tangan dan dijual ke salah satu toko emas yang berlokasi di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Petugas Satreskrim langsung mendatangi toko emas yang dimaksud untuk melakukan penyitaan dan berhasil mengamankan kalung berlian tersebut dalam kondisi utuh.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini berjalan sesuai standar operasional kepolisian.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa Polisi bersama masyarakat. Kami berupaya menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, melakukan penyelidikan sesuai prosedur, serta mengoptimalkan langkah-langkah yang diperlukan agar masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian penanganan," ujar Kompol Muhammad dikutip, Jumat (30/10/2026).
Kompol Muhammad Esha mengingatkan masyarakat luas untuk senantiasa memanfaatkan layanan kepolisian terpadu melalui kontak call center 110 jika mengalami tindak pidana, kehilangan barang berharga, atau mendapati gangguan keamanan dan ketertiban di ruang publik.
Pelapor RJN mengapresiasi kinerja jajaran penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas kecepatan tindakan kepolisian sehingga barang milik keluarganya dapat diselamatkan sebelum hilang tanpa jejak.
RJN juga menyatakan pihak keluarga memilih agar penyelesaian persoalan ini ditempuh melalui mekanisme kekeluargaan.
Kalung berlian seharga Rp300 juta tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses serah terima kembali kepada pemilik sahnya.