Konferensi Republik Ajukan 9 Tuntutan, Soroti Krisis Tata Kelola Indonesia

Galih Prasetyo

Senin, 02 November 2026 | 06:10 WIB
Konferensi Republik Ajukan 9 Tuntutan, Soroti Krisis Tata Kelola Indonesia
Konferensi Republik Ajukan 9 Tuntutan, Soroti Krisis Tata Kelola Indonesia [Istimewa]
baca 10 detik
  • Konferensi Republik di IFTK Ledalero, Maumere, NTT, pada 30–31 Oktober 2026 mengajukan sembilan tuntutan perbaikan tata kelola.
  • Sudirman Said menyatakan Indonesia mengalami krisis tata kelola yang membutuhkan kepemimpinan moral serta pemberantasan korupsi.
  • Otto Gusti Ndegong Madung menyoroti masalah ruang hidup warga dan pentingnya keterlibatan masyarakat memperbaiki republik.

Peserta menilai negara masih hadir sebatas simbol, tetapi belum maksimal dalam pelayanan publik. Di NTT, misalnya, pertumbuhan ekonomi berada di atas lima persen, tetapi angka kemiskinan mencapai 17,52 persen dan hampir empat dari sepuluh balita mengalami stunting.

Rektor IFTK Ledalero sekaligus Ketua Panitia Konferensi, Otto Gusti Ndegong Madung, SVD, menyoroti persoalan ruang hidup masyarakat, terutama penetapan Flores sebagai pulau panas bumi tanpa persetujuan warga.

“Dalam setiap sengketa tanah, hak hidup masyarakat harus didahulukan,” ujarnya.

Otto menegaskan, tanggung jawab memperbaiki republik tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan institusi pendidikan.

Peserta pun berkomitmen mengawal Dana Desa dan dana bencana, menyusun rapor layanan publik dari desa, paroki, dan kampus, serta mendampingi korban kekerasan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan tuntutan perbaikan tata kelola negara tidak berhenti sebagai deklarasi.

Dalam deklarasi tersebut, peserta menyampaikan sembilan tuntutan:

  1. Mengukur pembangunan berdasarkan kehidupan warga, bukan hanya pertumbuhan ekonomi.
  2. Menghentikan resentralisasi kewenangan dan pelibatan militer dalam urusan sipil.
  3. Meninjau ulang penetapan Flores sebagai pulau panas bumi tanpa persetujuan warga, membuka peta konsesi, dan melakukan kajian dampak independen.
  4. Memenuhi layanan dasar dan memperbaiki penanganan bencana, termasuk bagi pengungsi gempa Flores dan penyintas erupsi Lewotobi.
  5. Memperkuat perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa.
  6. Menghentikan penggunaan bantuan sosial untuk mengendalikan suara warga.
  7. Menuntaskan pelanggaran HAM berat, termasuk kasus korban 1965 di Sikka, serta menghentikan kekerasan aparat dan melindungi para pengkritik.
  8. Menyelenggarakan pendidikan yang memerdekakan dengan mutu setara antara wilayah timur dan barat.
  9. Membenahi kabinet, membuka anggaran untuk pengawasan publik, serta menghormati hak rakyat mengoreksi pemerintah melalui jalur demokratis dan konstitusional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Malaysia Masih Belum Terima Timnas Indonesia Juara di FIFA ASEAN Cup 2026, FAM Kembali Desak FIFA

Malaysia Masih Belum Terima Timnas Indonesia Juara di FIFA ASEAN Cup 2026, FAM Kembali Desak FIFA

Bola | Senin, 02 November 2026 | 21:31 WIB

Tantang Selangor FC di Final Singa Cup 2026, Wakil Indonesia Bawa Misi Balas Dendam

Tantang Selangor FC di Final Singa Cup 2026, Wakil Indonesia Bawa Misi Balas Dendam

Bola | Senin, 02 November 2026 | 19:51 WIB

Ratusan Museum dan Aset Budaya Direvitalisasi Sepanjang 2026

Ratusan Museum dan Aset Budaya Direvitalisasi Sepanjang 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 18:42 WIB

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Ammonia Hub di Batam

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Ammonia Hub di Batam

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×