- Mabes Polri menanggapi isu dugaan perwira tinggi yang mengarahkan massa aksi unjuk rasa di Yogyakarta pada Selasa, 3 November 2026.
- Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut melalui evaluasi internal kepolisian.
- Polri berjanji akan memberikan keterangan resmi secara komprehensif kepada masyarakat setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi perkara tersebut rampung.
Suara.com - Mabes Polri akhirnya buka suara menanggapi isu panas terkait dugaan keterlibatan sejumlah perwira tinggi (pati) kepolisian dalam pengerahan massa di Yogyakarta.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa oknum perwira berpangkat inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua telah diamankan oleh aparat menyusul dinamika aksi penyampaian pendapat di wilayah tersebut.
Isu dugaan pengerahan massa di Yogyakarta ini memicu perhatian publik setelah kabar penindakan internal terhadap sejumlah petinggi korps Bhayangkara mencuat.
Menyikapi spekulasi yang berkembang, Mabes Polri menyatakan bahwa seluruh dinamika pengamanan aksi demonstrasi dan pergerakan massa selalu melalui mekanisme evaluasi kedinasan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkapkan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut lewat proses evaluasi internal.
Mekanisme ini merupakan prosedur rutin yang diterapkan korps kepolisian usai menjalankan agenda pelayanan serta pengamanan unjuk rasa di ruang publik.
"Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi," kata Johnny usai menghadiri Syukuran Hari Jadi ke-75 Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Johnny menjelaskan, setiap tahapan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum, termasuk pengawasan terhadap pergerakan massa di berbagai daerah seperti Yogyakarta, selalu menjadi rujukan evaluasi operasional guna menyempurnakan kualitas pelayanan Polri.
Paradigma Crowd Management dan Penegakan Hukum
Di tengah sorotan atas pengerahan massa di Yogyakarta, Johnny menerangkan bahwa Korps Bhayangkara saat ini telah menerapkan pergeseran pendekatan taktis di lapangan.
Kepolisian tidak lagi menitikberatkan pola lama penanganan aksi, melainkan beralih dari pendekatan crowd control menjadi crowd management.
Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati serta mengawal seluruh aspirasi masyarakat yang disuarakan secara tertib dan berlandaskan ketentuan perundang-undangan.
Kendati demikian, batas tegas tetap ditarik terhadap pelanggaran hukum.
Tindakan perusakan, anarkisme, maupun upaya yang melanggar hukum dalam rangkaian pengerahan massa akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk apabila menyangkut unsur internal.
"Tentunya berbasis ilmiah artinya ketika proses penegakan hukum, siapapun dia akan kemudian kita minta pertanggungjawaban," ujarnya.
Kendati demikian, saat dicecar kepastian kabar mengenai adanya petinggi kepolisian yang resmi ditangkap maupun diperiksa akibat dugaan keterlibatan pengerahan massa di Yogyakarta, Johnny belum memberikan keterangan terperinci.
"Nanti kami cek proses evaluasinya," katanya.
Rumor Penahanan Pati di Mako Brimob
Sebelumnya, kabar penangkapan perwira tinggi Polri berpangkat irjen terkait pergerakan dan pengerahan massa di Yogyakarta telah berhembus sejak Selasa (3/11/2026) pagi.
Informasi yang menyebar menyebut sejumlah jenderal bintang dua itu diamankan oleh personel Brigade Mobil (Brimob) dan ditempatkan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Johnny sendiri tidak menampik adanya dinamika pembicaraan yang intens di ruang publik maupun di kalangan awak media mengenai isu penindakan terhadap para pati tersebut.
"Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu)," ujar Isir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pihak Mabes Polri berjanji akan merilis keterangan resmi secara komprehensif kepada masyarakat setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi perkara rampung dihimpun.
Johnny belum merinci identitas para pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut maupun konstruksi dugaan pelanggaran hukum di balik aksi pengerahan massa itu.
"Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya," kaya Isir.