Dari Cabut Izin hingga Kompensasi Korban, Ini 5 Tuntutan Koalisi soal Karhutla

Bella

Selasa, 03 November 2026 | 18:34 WIB
Dari Cabut Izin hingga Kompensasi Korban, Ini 5 Tuntutan Koalisi soal Karhutla
Koalisi masyarakat sipil mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), pemerintah, dan perusahaan perkebunan kelapa sawit bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kerusakan lingkungan akibat industri sawit.
baca 10 detik
  • Koalisi masyarakat sipil menuntut RSPO dan pemerintah bertanggung jawab atas kebakaran hutan serta kerusakan lingkungan industri sawit.
  • Tuntutan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada tanggal 3 November 2026 sebagai respons pertemuan tahunan RSPO.
  • Pemerintah dan perusahaan didesak mencabut izin sawit bermasalah, memberi sanksi pembakar hutan, serta membebaskan petani yang ditangkap.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), pemerintah, dan perusahaan perkebunan kelapa sawit bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kerusakan lingkungan akibat industri sawit.

Koalisi yang terdiri dari AGRA, Lingkaran Advokasi dan Riset Lingkar Borneo (LinkAR Borneo), Satya Bumi, dan TPOLS menyampaikan lima tuntutan sebagai respons atas pertemuan tahunan RSPO yang berlangsung pada 3-4 November 2026 di Jakarta.

Perwakilan Lingkaran Advokasi dan Riset Lingkar Borneo, Ahmad Syukri, mengatakan tuntutan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak agar mengambil tindakan atas kebakaran dan kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan industri sawit.

"Sebagai respon terhadap pertemuan tahunan pada tanggal 3 sampai 4 November 2026 di Jakarta, kami seluruh organisasi masyarakat sipil yang tergabung menyatakan mendesak dan menuntut," kata Syukri dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Adapun lima tuntutan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil adalah sebagai berikut:

  1. Mendesak RSPO meneguhkan kembali dan melaksanakan prinsip serta kriteria sertifikasi RSPO.
    Tuntutan ini terutama berkaitan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan masyarakat, perlindungan hak pekerja dan buruh, serta pengelolaan lingkungan dan ekosistem yang bertanggung jawab. RSPO juga diminta menghentikan praktik kepalsuan sertifikasi sawit berkelanjutan yang dinilai menjadi tameng bagi praktik greenwashing, deforestasi, degradasi lahan dan ekosistem hidrologi gambut, serta praktik perkebunan dan industri sawit yang memicu berbagai bencana hidrometeorologi.
  2. Mendesak pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengkaji ulang seluruh perizinan di sektor perkebunan dan industri sawit. Tuntutan tersebut mencakup penghentian pemberian izin baru, peninjauan kembali dan pencabutan perizinan usaha, serta pemberian sanksi kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan hingga menyebabkan karhutla dan bencana asap skala besar.
  3. Menuntut seluruh perusahaan perkebunan dan industri skala besar bertanggung jawab atas bencana karhutla dan asap.
    Perusahaan juga diminta memberikan kompensasi yang adil secara sosial dan ekonomi serta memenuhi hak masyarakat terdampak atas lingkungan yang sehat.
  4. Menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh petani miskin, masyarakat adat, dan masyarakat yang ditangkap, ditahan, serta dipenjarakan karena tuduhan pembakaran lahan.
    Pemerintah di semua tingkatan juga diminta melindungi dan membantu memajukan sistem perladangan serta pertanian kebun skala kecil milik rakyat sebagai upaya mempertahankan keberlangsungan hidup mereka.
  5. Mendesak ASEAN memperkuat komitmen dalam menetapkan regulasi dan perundang-undangan yang mengadopsi hak atas lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Hal ini dinilai perlu dilakukan dalam kerangka hak asasi manusia sesuai prinsip dan standar regulasi internasional.

ASEAN juga diminta memperkuat standar dan mekanisme penanganan karhutla serta bencana asap lintas batas, termasuk dalam penegakan prinsip pembangunan berkelanjutan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta transparansi informasi lingkungan.

Selain itu, ASEAN dan seluruh negara anggotanya diminta mengambil tanggung jawab bersama untuk memperkuat koordinasi dan memulihkan hak masyarakat secara sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat dampak karhutla dan bencana asap sepanjang 2026.

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Membongkar Greenwashing: Saat Label Ramah Lingkungan Cuma Jadi Gimik Jualan

Membongkar Greenwashing: Saat Label Ramah Lingkungan Cuma Jadi Gimik Jualan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Bahaya Praktik Greenwashing, Perhatikan Gaya Hidup Hijau agar Tidak Tertipu

Bahaya Praktik Greenwashing, Perhatikan Gaya Hidup Hijau agar Tidak Tertipu

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:41 WIB

AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah

AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:28 WIB

Peringati Hari Tani di Senayan, AGRA Buka Suara soal Peluang Audiensi dengan DPR

Peringati Hari Tani di Senayan, AGRA Buka Suara soal Peluang Audiensi dengan DPR

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:53 WIB

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Target Net Zero Meningkat, Seberapa Siap Kemampuan Merealisasikannya?

Target Net Zero Meningkat, Seberapa Siap Kemampuan Merealisasikannya?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Karhutla Kalimantan Sengaja Dibakar, Saham Sawit 'Kebakaran' di Bursa

Karhutla Kalimantan Sengaja Dibakar, Saham Sawit 'Kebakaran' di Bursa

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit Kalimantan

Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit Kalimantan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Terkini

Dekan FEB Unair: Ekonomi Kuartal III-2026 Tumbuh 5,3 Persen, Investasi dan Manufaktur Menguat

Dekan FEB Unair: Ekonomi Kuartal III-2026 Tumbuh 5,3 Persen, Investasi dan Manufaktur Menguat

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:30 WIB

Sinopsis Love and Wifi in the Palace, Cinta Beda Zaman Lewat Smartphone

Sinopsis Love and Wifi in the Palace, Cinta Beda Zaman Lewat Smartphone

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:30 WIB

Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:28 WIB

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:25 WIB

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 18:21 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:14 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:10 WIB

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:05 WIB

×