Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Galih Prasetyo

Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB
Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikannya dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan Presiden Joko Widodo hadir bersaksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
  • Sidang perkara dugaan ijazah palsu tersebut menghadirkan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai pihak terdakwa di hadapan majelis hakim.
  • Hakim Christina Endarwati memimpin jalannya persidangan setelah memiliki rekam jejak panjang di berbagai pengadilan negeri sebelumnya.

Pada Juni 2021, Christina dilantik sebagai Wakil Ketua PN Kendal.

Tidak berselang lama, ia dipercaya menduduki jabatan Ketua PN Kendal sejak Maret 2022.

Jabatan tersebut diembannya hingga 2024. Berdasarkan hasil rapat pimpinan Badilum MA pada 12 Juni 2024, Christina dimutasi dari Ketua PN Kendal menjadi hakim di PN Jakarta Timur.

Ia kemudian mulai bertugas di PN Jakarta Timur pada Agustus 2024.

Memiliki Sertifikasi Peradilan Anak dan Lingkungan Hidup

Selain perjalanan jabatan, rekam jejak Christina juga tercatat dalam sejumlah program pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung.

Namanya masuk dalam daftar hakim yang telah mengikuti sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Catatan tersebut menunjukkan ia mengikuti sertifikasi pada 2014 ketika bertugas sebagai Wakil Ketua PN Batulicin.

Christina juga tercatat sebagai peserta Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA pada 18 November hingga 1 Desember 2019.

baca juga

Kedua pelatihan tersebut menjadi bagian dari catatan pengembangan profesionalnya sebagai hakim, khususnya dalam penanganan perkara yang membutuhkan pemahaman hukum secara spesifik.

Rekam Jejak Putusan di PN Jakarta Timur

Selama bertugas di PN Jakarta Timur, Christina juga tercatat memimpin sejumlah majelis hakim dalam perkara pidana maupun perdata.

Salah satunya perkara perdata wanprestasi dengan nomor 630/Pdt.G/2025/PN JKT.TIM. Dalam putusan pada 30 Juni 2026, Christina bertindak sebagai hakim ketua bersama Popi Juliyani dan Irwan Hamid.

Majelis hakim dalam perkara yang melibatkan PT Annora Total Solusi dan sejumlah pihak dari DHL tersebut memutuskan menolak gugatan penggugat seluruhnya.

Christina juga memimpin majelis dalam perkara perdata perbuatan melawan hukum nomor 294/Pdt.G/2025/PN JKT.TIM.

Putusan yang dibacakan pada 27 November 2025 itu menyatakan PN Jakarta Timur tidak berwenang mengadili perkara setelah menerima eksepsi tergugat.

Di bidang pidana khusus, Christina tercatat sebagai ketua majelis dalam perkara perpajakan nomor 631/Pid.Sus/2025/PN JKT.TIM.

Dalam perkara yang melibatkan terdakwa Sartono Endiarso tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun serta denda sekitar Rp703,49 juta. Putusan dibacakan pada 25 Februari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Roy Suryo Siapkan Lebih dari 500 Pertanyaan

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Roy Suryo Siapkan Lebih dari 500 Pertanyaan

Video | Kamis, 05 November 2026 | 17:05 WIB

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:23 WIB

Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum

Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:03 WIB

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:31 WIB

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 16:29 WIB

Terkini

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:45 WIB

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:40 WIB

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:39 WIB

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 17:37 WIB

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

9 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam Usia 40 Tahun ke Atas

9 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

Miris! 1.550 Ekor Trenggiling Jadi Korban Perburuan, 779 Kg Sisiknya Dimusnahkan di Sumut

Miris! 1.550 Ekor Trenggiling Jadi Korban Perburuan, 779 Kg Sisiknya Dimusnahkan di Sumut

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 17:33 WIB

Krisis Sampah Perkotaan, Mengapa Perempuan Jadi yang Paling Terdampak?

Krisis Sampah Perkotaan, Mengapa Perempuan Jadi yang Paling Terdampak?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:32 WIB

×