Langgar Tatib, Botol Minuman Jokowi Disita Petugas Saat Sidang Roy Suryo

Bangun Santoso

Kamis, 05 November 2026 | 19:12 WIB
Langgar Tatib, Botol Minuman Jokowi Disita Petugas Saat Sidang Roy Suryo
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
baca 10 detik
  • Presiden ke-7 RI Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik ijazah palsu di PN Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
  • Petugas pengadilan mengambil botol minum Jokowi untuk menegakkan aturan larangan makan dan minum sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020.
  • Jokowi menunjukkan dokumen ijazah asli dari tingkat SD hingga sarjana UGM guna membuktikan laporan terhadap terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa.

Suara.com - Petugas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengambil botol air mineral kemasan milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di tengah berlangsungnya agenda pemeriksaan persidangan, Kamis (5/11/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat Jokowi hadir langsung memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Momen pengambilan botol minuman tersebut menyita perhatian pengunjung sidang yang memadati ruangan.

Saat Jokowi duduk di kursi pemeriksaan saksi, satu botol air mineral kemasan terpantau berada di atas meja persidangan.

Melihat hal tersebut, seorang petugas PN Jakarta Timur berseragam dinas langsung menghampiri area saksi, mengambil botol air mineral itu, lalu membawanya menjauh dari area pemeriksaan.

Tindakan penertiban oleh petugas pengadilan tersebut dilaksanakan atas dasar penegakan tata tertib persidangan yang berlaku di lingkungan peradilan.

Prosedur operasional persidangan melarang siapa pun untuk makan dan minum selama berada di dalam ruang sidang, demi menjaga kesakralan serta ketertiban proses pembuktian hukum yang sedang berlangsung.

Ketentuan larangan makan dan minum ini merupakan bagian dari tata tertib resmi persidangan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Persidangan dan Keamanan di Lingkungan Pengadilan, serta tata tertib internal Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang berada di ruang sidang diwajibkan memelihara ketertiban, bersikap sopan, dan tidak melakukan aktivitas konsumsi makanan maupun minuman tanpa izin majelis hakim.

baca juga

Langkah petugas PN Jakarta Timur ini sekaligus menegaskan berlakunya asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

Regulasi persidangan diterapkan setara kepada seluruh pihak tanpa memandang jabatan atau kedudukan sosial, termasuk kepada mantan kepala negara yang tengah memberikan kesaksian.

Jokowi hadir di PN Jakarta Timur dengan didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.

Eks Wali Kota Surakarta itu bersaksi untuk membuktikan dalil laporannya terhadap Roy Suryo dan dr Tifa yang mempersoalkan validitas riwayat pendidikan formal miliknya ke publik.

Dalam proses pembuktian tersebut, Jokowi membawa berkas dokumen ijazah asli miliknya untuk ditunjukkan langsung kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta penasihat hukum terdakwa.

Berkas pendidikan yang dibawa meliputi ijazah tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah jenjang Sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dokumen fisik tersebut dibuka dan diperlihatkan ke hadapan meja majelis hakim di hadapan terdakwa.

Jalannya sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini dikawal aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi menyiapkan skema pengamanan terpadu serta menerapkan rekayasa lalu lintas situasional di Jalan I Gusti Ngurah Rai dan kawasan sekitar gedung PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi kepadatan massa dan kendaraan.

Terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma didakwa jaksa penuntut umum terkait tindak pidana pencemaran nama baik atas konten dan tuduhan mengenai dokumen kelulusan Jokowi di ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Tolak Keterangan Jokowi dalam Persidangan Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo Tolak Keterangan Jokowi dalam Persidangan Kasus Ijazah Palsu

News | Kamis, 05 November 2026 | 19:12 WIB

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Roy Suryo Siapkan Lebih dari 500 Pertanyaan

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Roy Suryo Siapkan Lebih dari 500 Pertanyaan

Video | Kamis, 05 November 2026 | 17:05 WIB

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:23 WIB

Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum

Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:03 WIB

Terkini

DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah Lewat Legislasi dan Pengawasan

DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah Lewat Legislasi dan Pengawasan

News | Kamis, 05 November 2026 | 19:12 WIB

Roy Suryo Tolak Keterangan Jokowi dalam Persidangan Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo Tolak Keterangan Jokowi dalam Persidangan Kasus Ijazah Palsu

News | Kamis, 05 November 2026 | 19:12 WIB

Hari Guru Nasional 2026 Tanggal Berapa? Ini Tema, Logo, dan Panduan Resminya

Hari Guru Nasional 2026 Tanggal Berapa? Ini Tema, Logo, dan Panduan Resminya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 19:11 WIB

OJK Ungkap Dampak Pengumuman MSCI: IHSG Anjlok 16,6%, Dana Asing Rp16,88 T Kabur

OJK Ungkap Dampak Pengumuman MSCI: IHSG Anjlok 16,6%, Dana Asing Rp16,88 T Kabur

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 19:07 WIB

Ekonomi Sirkular Dimulai dari Rumah, Ubah Sampah Jadi Cuan

Ekonomi Sirkular Dimulai dari Rumah, Ubah Sampah Jadi Cuan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 19:03 WIB

Sukses Berdayakan Ratusan Perempuan Lewat Program Bumi Kartini, Semen Gresik Sabet Penghargaan ESDM

Sukses Berdayakan Ratusan Perempuan Lewat Program Bumi Kartini, Semen Gresik Sabet Penghargaan ESDM

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 19:03 WIB

Timah RI Cuma Jadi Solder, Hilirisasi Belum Naik Kelas

Timah RI Cuma Jadi Solder, Hilirisasi Belum Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 19:02 WIB

Koding Bukan Sekadar Menulis Program, Ini Manfaatnya bagi Cara Berpikir Anak

Koding Bukan Sekadar Menulis Program, Ini Manfaatnya bagi Cara Berpikir Anak

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 19:01 WIB

Mendidik Anak dengan Kasih Sayang ala Nabi dalam Happy Islamic Parenting

Mendidik Anak dengan Kasih Sayang ala Nabi dalam Happy Islamic Parenting

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 19:00 WIB

Jadi Produsen Cabai, Aceh Malah Pimpin Inflasi Sumatera

Jadi Produsen Cabai, Aceh Malah Pimpin Inflasi Sumatera

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:56 WIB

×