- Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus penyadapan Presiden Prabowo.
- Slamet belum ditahan kepolisian karena sedang menjalani masa pemulihan stroke.
- Mantan Kadiv TIK ini pernah diutus langsung menjemput Ferdy Sambo.
Suara.com - Bareskrim Polri kembali menetapkan perwira tinggi kepolisian, Irjen Pol. Slamet Uliandi, sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional.
Penetapan status hukum Slamet Uliandi, mantan Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri ini menambah daftar panjang tersangka kasus kejahatan siber tersebut menjadi empat orang.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menjerat mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengungkapkan bahwa peningkatan status hukum Slamet Uliandi diputuskan setelah penyidik menggelar perkara secara menyeluruh.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," ujar Suhermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Meski telah berstatus sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses sistem secara ilegal, Slamet saat ini belum ditahan oleh pihak kepolisian lantaran kondisi kesehatannya yang sedang dalam masa pemulihan pascastroke.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Irjen Slamet Uliandi dan bagaimana rekam jejaknya di Korps Bhayangkara?
Profil dan Jejak Sang 'Kapten Jack'
Irjen Pol. Slamet Uliandi lahir pada 15 Juli 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 yang membangun reputasi panjang di bidang reserse dan kejahatan siber.
Di lingkungan kepolisian, ia akrab disapa denganjulukan "Kapten Jack". Keahliannya di dunia intelijen teknologi dan pemantauan bukan hal baru.
Slamet tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Monitoring (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri dalam kurun waktu 2010 hingga 2019.
Kariernya kian melesat saat ditunjuk memimpin penindakan kejahatan digital sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri pada 2020.
Setahun berselang, ia dipromosikan menyandang pangkat jenderal bintang dua (Irjen) dan dipercaya menjabat sebagai Kepala Divisi TIK Polri (2021–2026).
Selama menahkodai Divisi TIK, Slamet memimpin transformasi digital Polri, mulai dari integrasi program Satu Data Polri hingga peluncuran aplikasi layanan publik SuperApps Presisi.
Berkat pengabdiannya, ia dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2023. Sejak 2 Oktober 2026, ia dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur kepolisian.