- Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus penyadapan Presiden Prabowo.
- Slamet belum ditahan kepolisian karena sedang menjalani masa pemulihan stroke.
- Mantan Kadiv TIK ini pernah diutus langsung menjemput Ferdy Sambo.
Suara.com - Bareskrim Polri kembali menetapkan perwira tinggi kepolisian, Irjen Pol. Slamet Uliandi, sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional.
Penetapan status hukum Slamet Uliandi, mantan Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri ini menambah daftar panjang tersangka kasus kejahatan siber tersebut menjadi empat orang.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menjerat mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengungkapkan bahwa peningkatan status hukum Slamet Uliandi diputuskan setelah penyidik menggelar perkara secara menyeluruh.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," ujar Suhermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Meski telah berstatus sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses sistem secara ilegal, Slamet saat ini belum ditahan oleh pihak kepolisian lantaran kondisi kesehatannya yang sedang dalam masa pemulihan pascastroke.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Irjen Slamet Uliandi dan bagaimana rekam jejaknya di Korps Bhayangkara?
Profil dan Jejak Sang 'Kapten Jack'
Irjen Pol. Slamet Uliandi lahir pada 15 Juli 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 yang membangun reputasi panjang di bidang reserse dan kejahatan siber.
Di lingkungan kepolisian, ia akrab disapa denganjulukan "Kapten Jack". Keahliannya di dunia intelijen teknologi dan pemantauan bukan hal baru.
Slamet tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Monitoring (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri dalam kurun waktu 2010 hingga 2019.
Kariernya kian melesat saat ditunjuk memimpin penindakan kejahatan digital sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri pada 2020.
Setahun berselang, ia dipromosikan menyandang pangkat jenderal bintang dua (Irjen) dan dipercaya menjabat sebagai Kepala Divisi TIK Polri (2021–2026).
Selama menahkodai Divisi TIK, Slamet memimpin transformasi digital Polri, mulai dari integrasi program Satu Data Polri hingga peluncuran aplikasi layanan publik SuperApps Presisi.
Berkat pengabdiannya, ia dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2023. Sejak 2 Oktober 2026, ia dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur kepolisian.
Piawai Mengusut Kasus Besar hingga Menjemput Ferdy Sambo
Nama Irjen Slamet Uliandi sudah lama malang melintang dalam penanganan perkara-perkara yang menyita perhatian publik.
Saat bertugas di bidang siber dan reserse, ia memimpin langsung pengusutan sejumlah kasus kontroversial, seperti penanganan perkara hukum yang melibatkan Permadi Arya alias Abu Janda serta Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Salah satu momen paling bersejarah dalam kariernya adalah keterlibatannya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Slamet Uliandi merupakan salah satu dari dua jenderal yang diutus langsung untuk menjemput mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditetapkan sebagai tersangka.
Penjemputan dramatis itu dilakukan setelah pengakuan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) berbalik dan membongkar keterlibatan langsung Sambo dalam skenario pembunuhan tersebut.
Riwayat Jabatan Lengkap Irjen Slamet Uliandi
Sepanjang kariernya di institusi kepolisian, berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Irjen Pol. Slamet Uliandi:
- Perwira Menengah (Pamen) Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri
- Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2010–2019)
- Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019–2020)
- Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2020–2021)
- Kepala Divisi TIK Polri (2021–2026)
- Pati Bareskrim Polri / Penugasan Luar Struktur (2 Oktober 2026–sekarang)
Kini, jenderal bintang dua yang kenyang pengalaman di bidang reserse dan teknologi pemantauan itu harus menghadapi jeratan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam aksi penyadapan terhadap kepala negara.