NTB.Suara.com - Beredar sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Rafael Alun Trisambodo ditahan selama 20 hari.
Informasi tersebut dibagikan kanal Youtube dengan nama akun Polemik Politikus yang mempunyai 116 ribu subscriber.
Akun tersebut membagikan konten dengan judul NASIB RAFAEL TRI SAMBODO BERAHIR PETAKA DI TANGAN SRI MULYANI !! yang ditayangkan pada 26 Februari 2023.
Video tersebut kini sudah ditonton sebanyak dua ribu kali sejak pertama dibagikan.
Sementara di bagian thumbnaill, akun tersebut menggunakan foto editan Rafael mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Kemudian ditambahkan kalima "Ditahan 20 hari ke depan".
Lantas benarkah informasi tersebut?
Dilihat Suara NTB pada Senin (27/2/2023), narator di awal video menjelaskan tentang penahanan anak dari Rafael yaitu Mario Dandy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Kemudian ditampilkan cuplikan-cuplikan komentar keluarga korban.
Baca Juga: Bintangi Film My Heart Puppy, Yoo Yeon Seok Tidak Prioritaskan Bayaran
Narator kemudian menjelaskan terkait pencopotan Rafel dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.
Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait harta kekayaan dari Rafael oleh pihak terkait.
Dalam video tersebut, sama sekali tidak membahas tentang penahanan Rafael. Kemudian tidak ada foto atau vodeo Rafael yang sedang mengenakan baju tahanan.
Kesimpulan
Maka, dapat disimpulkan konten tersebut membuat konten yang judul dan isinya berbeda jauh.
Pembuat konten sengaja membuat judul yang berbeda untuk mengecoh penontonnya.