Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas menilai siapapun pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) mesti diproses hukum. Tanpa terkecuali termasuk AG (15) pacar Mario.
Hal ini disampaikan Dolfie merespons adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AG sebagai tersangka. Sebab perempuan tersebut diduga turut memvideokan peristiwa ketika Mario menganiaya David.
"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Kendati begitu, kata Dolfie, keputusan untuk menetapkan tersangka tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Namun dia berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.
"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," katanya.
Tiga Kali AG Diperiksa
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa AG (15) pacar Mario sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. Ketiga pemeriksaan ini dilakukan terhadap AG dengan status saksi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.
"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Emosi, Bintang Emon Sindir Keras Mario Dandy Soal Kasus Penganiayaan David: Sakit Jiwa!
Nurma mengungkap bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG untuk menggali sejauh mena pengetahuan dia terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap David.
"Misalnya ngelihat nggak, apa mendengar kah. Pertanyaan umum lah," katanya.
Menurut Nurma penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AG. Selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.
"Nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," ungkapnya.

Selain AG, lanjut Nurma, penyidik juga telah memeriksa teman Mario berinisial APA. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang pertama kali mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.
"APA sudah diperiksa, baru sekali," bebernya.