TOK! PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

Suara NTB

Kamis, 02 Maret 2023 | 18:46 WIB
TOK! PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda
TOK! PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda (Suara.com/Ema Rohimah)

NTB.Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah telah menjadwalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024. 

Namun,  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan untuk menunda Pemilu tersebut. 

Hal tersebut setelah PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Kemudian melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," ucap majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Oyong, dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).

Pertimbangan majelis hakim dalam putusannya, yakni untuk memulihkan serta terciptanya keadaan yang adil, serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan oleh tergugat, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Majelis hakim memerintahkan kepada KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024.

Majelis hakim juga menyatakan bahwa fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disebabkan faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana.

Hal tersebut, tutur hakim, terjadi saat Partai Prima mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta partai politik ke dalam Sipol yang mengalami error pada sistem.

baca juga

Tanpa adanya toleransi atas apa yang terjadi tersebut, akhirnya KPU menetapkan status Partai Prima tidak memenuhi syarat (TMS).

"Tentunya keadaan sedemikian merupakan sebuah ketidakadilan. Oleh karena itu, tergugat selaku organ yang bertanggung jawab harus dapat diminta pertanggungjawabannya atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami penggugat," kata hakim.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperintahkan Tunda Pemilu 2024 Oleh PN Jakpus, KPU RI Melawan: Kita Tegas Menolak Putusan PN Tersebut!

Diperintahkan Tunda Pemilu 2024 Oleh PN Jakpus, KPU RI Melawan: Kita Tegas Menolak Putusan PN Tersebut!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:56 WIB

TOK! PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

TOK! PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:46 WIB

Lolos Jadi Calon Anggota DPD RI, Sekretaris Peradi Padang Janji Perjuangkan Aspirasi Warga dan Kewenangan Senator

Lolos Jadi Calon Anggota DPD RI, Sekretaris Peradi Padang Janji Perjuangkan Aspirasi Warga dan Kewenangan Senator

Sumbar | Kamis, 02 Maret 2023 | 11:16 WIB

Terkini

KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun

KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:48 WIB

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor

24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

5 Cara Sat-Set Atasi Chicken Skin di Ketiak, Kuncinya Cuma Konsisten!

5 Cara Sat-Set Atasi Chicken Skin di Ketiak, Kuncinya Cuma Konsisten!

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi

Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:44 WIB

Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan

Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:43 WIB

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:36 WIB

5 Cushion Tahan Lama Buat Panas-panasan, Makeup Tetap Flawless Meski Cuaca Terik

5 Cushion Tahan Lama Buat Panas-panasan, Makeup Tetap Flawless Meski Cuaca Terik

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:35 WIB

WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting

WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:35 WIB

Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing

Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing

Riau | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:34 WIB

×