Ada Aroma Korupsi Aset di Gili Trawangan Lombok, Kejaksaan Lakukan Penelusuran

Suara NTB

Senin, 06 Maret 2023 | 18:28 WIB
Ada Aroma Korupsi Aset di Gili Trawangan Lombok, Kejaksaan Lakukan Penelusuran
Dua orang perempuan warga asing menikmati liburan di Gili Trawangan, Lombok. (NTB.Suara.com/Riadin Asy)

NTB.Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki aset berharga di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Namun kekayaan itu belum mampu dioptimalkan untuk menghasilkan uang. Justru tercium aroma busuk korupsi.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mencoba menelusuri kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. Lembaga penegak hukum itu pun melibatkan ahli untuk membantu audit kerugian negara.

"Siapa ahlinya, nanti saja. Yang jelas, kami melakukan penelusuran kerugian. Itu turut menjadi upaya kelengkapan berkas penanganan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati (kutip dari Antara), Senin. 

Dia mengatakan penyidik juga masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi. Namun, penyidikan belum mengarah pada penelusuran tersangka.

Kepala Kejati NTB dalam perkara ini telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/N.2/Fd.1/02/2022, tanggal 9 Februari 2022.

Pemeriksaan saksi terakhir terlaksana pada 25 Oktober 2022. Pemeriksaan terungkap sesuai surat panggilan saksi bernama Marwi. Surat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dengan Nomor: SP-1116/N.2.5/Fd.1/10/2022, terbit pada 21 Oktober 2022.

Lokasi pemeriksaan Marwi sebagai saksi tertulis di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Sebelumnya, Marwi memberikan keterangan dalam pemeriksaan jaksa. Dia mengakui menduduki lahan dengan luas mencapai 300 meter persegi. Di lahan itu berdiri rumah dan toko tempat usaha.

Marwi menempati lahan yang tercatat sebagai aset Pemprov NTB tersebut sejak kecil. Alasannya, lahan aset pemerintah daerah itu dahulunya seperti hutan, tidak bertuan.

baca juga

Penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat  yang mengarah ke dugaan pungutan liar. Selain itu, sewa dan jual beli lahan secara ilegal.

Dari hasil penyelidikan pun terungkap indikasi bahwa persoalan itu mulai muncul pada 1998. Terhitung sejak PT GTI mengantongi kesepakatan kontrak produksi dari Pemprov NTB.

Dalam periode tersebut terindikasi sejumlah pihak mengambil keuntungan pribadi. Dugaan itu berkaitan dengan sewa lahan secara ilegal dan masif.   (Sumber Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi, Ini Daftar Pejabat NTB Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi, Ini Daftar Pejabat NTB Diperiksa Kejaksaan

Ntb | Kamis, 02 Maret 2023 | 11:44 WIB

Kembali warga Lombok Utara Tewas Gantung Diri, Ini Kasus Kesekian Kali

Kembali warga Lombok Utara Tewas Gantung Diri, Ini Kasus Kesekian Kali

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:16 WIB

Dua Perempuan Ini Terbukti Korupsi Dana BOS SDN 2 Bayan Lombok Utara

Dua Perempuan Ini Terbukti Korupsi Dana BOS SDN 2 Bayan Lombok Utara

Ntb | Rabu, 22 Februari 2023 | 21:11 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×