NTB.Suara.com - Seorang pria berinisial MI yang mengaku sebagai Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah diduga telah menipu seorang perempuan asal Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial SA (43).
Perempuan itu bahkan telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Mataram dengan laporan dugaan penipuan sebesar Rp1 miliar.
"Saya mencoba melapor ke Polres dan mendapat respon positif, dan saya masih menunggu proses penanganannya. Saya merasa sangat putus asa, saya menangis, saya menjerit, di mana letak keadilan buat saya," katanya.
SA menceritakan kronologis dirinya mengenal MI saat liburan di Bima, beberapa tahun lalu. Ketika itu, MI menjadi seorang sopir kendaraan yang digunakan untuk liburan di Bima.
Selanjutnya, ia kembali bertemu di Kota Mataram, dan saat itu MI mengaku sebagai Staf Khusus) Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, yang dipekerjakan di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB.
Bahkan, kata SA, oknum MI tersebut mengaku sebagai Ketua organisasi Islam terbesar di NTB, dan murid Tuan Guru Bajang.
"MI meminta saya buat kerja sama dengannya. Dia mengatakan mumpung karena dia orang dalam dan bisa gampang dapat proyek," ujarnya.
Ia mengatakan MI sering mengirim foto sedang mengikuti rapat dengan kepala dinas dan gubernur. Bahkan sering video call ketika bersama pejabat.
Melihat fakta tersebut, SA mengaku tidak ragu mentransfer uang tanpa ada kuitansi atau pun surat perjanjian dan uang tersebut katanya untuk proyek di Dinas PU, Dinas Perkim, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB.
Baca Juga: Resep Menu Berbuka Unik untuk Si Kecil, Biar Makin Semangat Menjalankan Puasa
"Saya mentransfer secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang diminta MI. Dana yang saya transfer mencapai kurang lebih Rp1 miliar," tuturnya.
Ia mengatakan MI juga mengaku sebagai duda. Bahkan, berani bersumpah anak dan ibunya mati jika ia berbohong.
Sampai pada akhirnya, SA mengaku mau diajak menikah pada 17 September 2022. Namun setelah menikah MI meminta dirinya mentransfer uang sebesar Rp300 juta.
"Setelah menikah selama satu bulan, muncul kecurigaan. Akhirnya saya memutuskan untuk melakukan penyelidikan," ucapnya.
Setelah melakukan penyelidikan di Dinas PU, ternyata MI bukan seorang PNS dan Staf Khusus Gubernur NTB yang dipekerjakan di Dinas PU dan Dinas Perkim NTB.
Mengetahui hal itu, SA mengaku terpukul hingga dua kali masuk UGD Rumah Sakit Siloam Mataram.