Parah! Mario Dandy Sudah Lima Kali Setubuhi Agnes Gracia!

Suara NTB Suara.Com
Selasa, 11 April 2023 | 13:59 WIB
Parah! Mario Dandy Sudah Lima Kali Setubuhi Agnes Gracia!
Mario Dandy Sudah Lima Kali Setubuhi Agnes Gracia! (twitter.com @ZoelHelmiLubis1)

NTB.Suara.com - Muncul fakta baru dari AG atau Agnes Gracia terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Terungkap bahwa Mario Dandy sudah menyetubuhi Agnes Gracia sebanyak lima kali.

Hasil sidang putusan, kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat dibacakan putusan, hakim akhirnya mengungkapkan pengakuan Agnes Gracia soal motif penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Sebuah fakta mencengangkan juga terungkap dalam persidangan Agnes Gracia.

Hakim mengungkapkan bahwa Agnes Gracia sempat berhubungan intim sebanyak 5 kali dengan kekasihnya, Mario Dandy.

Sebelumnya, akar dari penganiayaan brutal itu berupa Agnes Gracia mengadu pada Mario Dandy bahwa ia telah diperkosa David Ozora.

Namun aduan tersebut ternyata hanya cerita fiktif yang dikarang oleh Agnes Gracia.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dikutip dari pop.matamata.com.

Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena Agnes Gracia mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.

Baca Juga: AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV

Menurut Sri, Agnes Gracia terbukti melakukan kebohongan tersebut, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka anak tersebut akan mengalami trauma. Sedangkan Agnes Gracia tidak mengalami trauma.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.

Menimbang dari fakta yang terungkap, Agnes Gracia divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. (*/Haryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI