Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Dipastikan Mendekam di Penjara Selama 3,5 Tahun

Suara NTB

Kamis, 27 April 2023 | 15:30 WIB
Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Dipastikan Mendekam di Penjara Selama 3,5 Tahun
Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Dipastikan Mendekam di Penjara Selama 3,5 Tahun (Suara)

NTB.Suara.com – Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Budi Hapsari telah mengetok palu dengan mengambil keputusan menolak banding yang dilayangkan Agnes Gracia (AG) kekasih Mario Dandy yang terlibat penganiayaan berat terhadap David Ozora Latumahina.

Keputusan tersebut membuat AG dipastikan akan mendekam di penjara sesuai vonis putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni 3,5 tahun penjara.

Budi Hapsari menilai AG secara sah dan dengan bukti yang kuat turut berperan dalam skenario penganiayaan berat terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Dalam putusannya, Budi Hapsari meminta AG untuk segera ditahan dan menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) anak mengingat usia AG masih tergolong dalam usia anak-anak atau remaja.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Budi Hapsari dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Kamis (27/4/2023).

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya pihak AG menolak keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis 3,5 tahun yang diberikan majelis hakim kepadanya.

Melalui kuasa hukumnya, pihak AG mengajukan banding terhadap vonis tersebut di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tak hanya pihak AG yang mengajukan banding, pihak kejaksaan yang menangani perkara tersebut juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa, AG.

baca juga

Vonis 3,5 tahun dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena melihat bukti-bukti yang ada dan keterangan dari para saksi. AG terlibat langsung dalam perencanaan dan juga tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Dan di persidangan tidak terbukti tuduhan terdakwa AG, Mario Dandy, dan salah seorang rekan mereka Shane Lukas bahwa David Ozora telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap AG.

Tindakan penganiayaan tersebut membuat David Ozora harus mendapat perawatan medis yang intensif di rumah sakit akibat cedera fisik dan trauma yang cukup berat karena penganiayaan tersebut. (Aainul Yaqin/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertemuan David dan Mario Dandy Jadi Alasan PT DKI Jakarta Tolak Banding AG

Pertemuan David dan Mario Dandy Jadi Alasan PT DKI Jakarta Tolak Banding AG

News | Kamis, 27 April 2023 | 14:16 WIB

Hakim Banding Nilai Vonis 3,5 Tahun AG Sudah Adil

Hakim Banding Nilai Vonis 3,5 Tahun AG Sudah Adil

Entertainment | Kamis, 27 April 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:10 WIB

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

×