Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Dipastikan Mendekam di Penjara Selama 3,5 Tahun

Suara NTB

Kamis, 27 April 2023 | 15:30 WIB
Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Dipastikan Mendekam di Penjara Selama 3,5 Tahun
Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Dipastikan Mendekam di Penjara Selama 3,5 Tahun (Suara)

NTB.Suara.com – Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Budi Hapsari telah mengetok palu dengan mengambil keputusan menolak banding yang dilayangkan Agnes Gracia (AG) kekasih Mario Dandy yang terlibat penganiayaan berat terhadap David Ozora Latumahina.

Keputusan tersebut membuat AG dipastikan akan mendekam di penjara sesuai vonis putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni 3,5 tahun penjara.

Budi Hapsari menilai AG secara sah dan dengan bukti yang kuat turut berperan dalam skenario penganiayaan berat terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Dalam putusannya, Budi Hapsari meminta AG untuk segera ditahan dan menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) anak mengingat usia AG masih tergolong dalam usia anak-anak atau remaja.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Budi Hapsari dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Kamis (27/4/2023).

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya pihak AG menolak keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis 3,5 tahun yang diberikan majelis hakim kepadanya.

Melalui kuasa hukumnya, pihak AG mengajukan banding terhadap vonis tersebut di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tak hanya pihak AG yang mengajukan banding, pihak kejaksaan yang menangani perkara tersebut juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa, AG.

Vonis 3,5 tahun dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena melihat bukti-bukti yang ada dan keterangan dari para saksi. AG terlibat langsung dalam perencanaan dan juga tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Dan di persidangan tidak terbukti tuduhan terdakwa AG, Mario Dandy, dan salah seorang rekan mereka Shane Lukas bahwa David Ozora telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap AG.

Tindakan penganiayaan tersebut membuat David Ozora harus mendapat perawatan medis yang intensif di rumah sakit akibat cedera fisik dan trauma yang cukup berat karena penganiayaan tersebut. (Aainul Yaqin/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertemuan David dan Mario Dandy Jadi Alasan PT DKI Jakarta Tolak Banding AG

Pertemuan David dan Mario Dandy Jadi Alasan PT DKI Jakarta Tolak Banding AG

News | Kamis, 27 April 2023 | 14:16 WIB

Hakim Banding Nilai Vonis 3,5 Tahun AG Sudah Adil

Hakim Banding Nilai Vonis 3,5 Tahun AG Sudah Adil

Entertainment | Kamis, 27 April 2023 | 13:16 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature

Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:58 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional

PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat

Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat

Jakarta | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:18 WIB

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:07 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan

Kalbar | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:04 WIB

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL

Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL

Jabar | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:59 WIB