NTB.Suara.com – Penyidik kepolisian Polda Sumatera Utara terus melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti tambahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan terkait dengan kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan yang terletak di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Herlvetia, Kecamatan Medan Herlvetia digeledah oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sebuah kotak berisi air soft gun dan ditemukan bahwa CCTV rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dalam keadaan rusak.
Padahal penggeledahan yang dilakukan dimaksudkan untuk mencari barang bukti tambahan atas kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan. Salah satunya dengan mengecek CCTV rumah tersebut yang merekam kondisi lingkungan saat tindakan penganiayaan tersebut dilakukan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes. Pol. Sumaryono menerangkan bahwa CCTV di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dalam keadaan rusak dan mati.
“Kita melakukan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH (Achiruddin Hasibuan). Tadi sudah digeledah CCTV di rumah AKBP AH, dan kita hanya temukan recorder CCTV,” kata Sumaryono dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Kamis (27/4/2023).
“Keterangan pemilik rumah recorder itu sudah lama mati. Tapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik,” imbuhnya.
Tak hanya menemukan air soft gun dan CCTV yang telah mati, pihak kepolisian juga menemukan senjata laras panjang. Hanya saja senjata tersebut diduga senjata mainan karena berbahan plastik dan menggunakan peluru plastik berwarna-warni.
Meski demikian Sumaryono memastikan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan temuan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan termasuk memanggil sejumlah saksi.
Baca Juga: Mabes Polri Masih Enggan Buka Suara Soal Penyerangan Mapolres Jeneponto
“Kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik air soft gun maupun bungkus yang kita temukan,” jelas Sumaryono. (Ainul Yaqin/*)